Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa ujian nasional (UN) boleh saja memakai nama yang lain, namun evaluasi belajar secara nasional adalah amanah undang-undang.

Mendikbud mengatakan hal itu saat menghadiri kegiatan Jambore Pandu Sekolah Model di Surabaya, Rabu, menanggapi usulan akan dihapusnya UN oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.

"Boleh pakai istilah oon, boleh. Sejak dulu kan sudah tidak penentuan kelulusan. Sudah tidak ada, UN sudah tidak menentukan kelulusan," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Muhadjir menjelaskan, dengan pelaksanaan UN, pemerintah ingin menggali motivasi intrinsik dari anak itu sendiri, selain juga ingin mengetahui kemampuan nyata dari anak yang tidak dipaksakan atau tidak dirangsang dengan berbagai macam iming-iming.

Kemendikbud juga ingin tahu peta sesungguhnya di lapangan. Untuk itu, sambung Muhadjir, diciptakan 'treatment', mana yang belum baik harus diperbaiki.

"Sekarang sudah ditetapkan hasil MTK itu, kualitas di mana sudah tahu," ujarnya.

Pada debat pilpres edisi ketiga yang diikuti calon wapres, Minggu (17/3), cawapres Sandiaga Uno mengusulkan akan menghapuskan ujian nasional dan menggantinya dengan metode penelusuran minat dan bakat, jika nanti menang Pilpres 2019.

"Kita pastikan sistem UN dihentikan, diganti dengan penelusuran minat bakat," ujar Sandiaga.

Alasan usulan penghapusan UN tersebut, antara lain karena kemampuan sekolah dalam menjalankan proses belajar tidak sama rata di setiap daerah di Tanah Air. Kondisi pendidikan di Jakarta tidak bisa diterapkan sama dengan sistem pendidikan di daerah.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019