Jembatan lama di Kota Kediri, Jawa Timur, ditetapkan oleh tim ahli cagar budaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai cagar budaya mengingat jembatan yang melintasi Sungai Brantas itu usianya sudah 150 tahun.

"Hari ini tepat 18 Maret 2019 diresmikan Jembatan Brawijaya dan ditetapkan jembatan lama ini menjadi cagar budaya supaya semua bisa melesatarikan bersama anak cucu bila melihat bangunan ini dibuat pada 150 tahun lalu," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, jembatan lama ini secara konstruksi juga ditambahi dengan kayu di bagian tepi jembatan. Kayu yang cukup kering membuat jembatan ini sering terbakar ketika terkena putung rokok. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membangun lagi jembatan baru, sekitar 500 meter dari jembatan lama, dengan harapan bisa lebih mengurai kemacetan.

Wali Kota juga mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah membantu, termasuk seluruh masyarakat yang ikut mendukung dibangunnya jembatan baru ini. Tujuan pembangunan jembatan baru tersebut agar perekonomian di Kediri bisa tumbuh maksimal serta kemacetan bisa dikendalikan.

"Jembatan baru ini pada prinsipnya untuk mengurai kemacetan di Kediri, supaya perekonomian tumbuh maksimal, kemacetan bisa dikendalikan, jadi tidak terlalu macet. Jembatan lama ini usianya 150 tahun dan ini dijadikan situs budaya, jadi seluruh anak cucu bisa menikmati jembatan kuno," kata dia. 

Walaupun ada jembatan baru, Wali Kota menegaskan jembatan lama boleh dimanfaatkan hanya untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki. Untuk kendaraan roda empat harus lewat jembatan baru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri Sunyata mengatakan, jembatan yang lama itu dibangun saat masa penjajahan Belanda. 

"Dari sekian tahun ada perbaikan, sehingga pemkot merencanakan dan membangun Jembatan Brawijaya di sebelah utara jembatan lama," kata dia.

Ia mengatakan, perencanaan pembangunan jembatan baru itu pada 2009 dan mulai dibangun pada 2010. Namun, terjadi kasus hukum, sehingga pada 2013 pembangunan jembatan dihentikan, hingga akhirnya pemerintah kota mengajukan permohonan untuk melanjutkan kembali pembangunan jembatan dan dikabulkan.

Imam Mubarok, salah seorang budayawan asal Kediri mengungkapkan, secara umum di situs cagar budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jembatan lama Kota Kediri sudah masuk sebagai benda cagar budaya sejak 2015 dan penetapan oleh tim ahli cagar budaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan pada 12 Maret 2019.

Jembatan lama itu dibangun seorang insinyur bernama Sytze Westerbaan Muurling, yang mendapat julukan sebagai chief engineer di masanya. Westerbaan menerima pendidikan dasar di sekolah Austria sekaligus menamatkan pendidikan menengah pertama.

Ia lalu melanjutkan kuliah di Huther, Groningen, Belanda, jurusan hukum. Namun, ia sakit sehingga berhenti setelah tiga tahun kuliah.

Setelah istirahat, pada 1845 ia lolos dan menempuh pendidikan untuk Royal Academy di Delft. Pada 1859 berhasil meraih gelar insinyur dan atas perintah menteri koloni pada 4 Februari 1860, ia diangkat menjadi direktur pekerjaan umum di Hindia Belanda.

"Semua data terkait dengan pembangunan jembatan lama tersebut bisa diperoleh di buku dari Belanda yang judulnya Nieaw Nederlandsch Biografisch Woordenboek," kata Barok, sapaan akrabnya. 

Acara peresmian Jembatan Brawijaya itu juga dihadiri perwakilan Sekretariat Kabinet, BPKP Pusat, kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Kapolresta Kediri, kepala OPD Pemkot Kediri, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019