Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan bahwa dengan adanya kesepakatan antara Indonesia dan Australia dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IA-CEPA), tidak akan memberikan dampak negatif terhadap para peternak sapi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan bahwa, dengan adanya pembebasan Bea Masuk (BM) nol persen terhadap impor sapi asal Australia tersebut tidak akan memberikan pengaruh, sebab, di Jawa Timur tidak menerima daging impor.

"Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu tidak menerima impor dari luar. Jadi tetap akan menggunakan daging lokal, dan Kabupaten Malang tidak tersentuh daging impor," kata Nurcahyo, di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa.

Pada 2010, Gubernur Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran Nomor 524/8838/023/2010 tertanggal 30 Juni 2010, Tentang Larangan Pemasukan dan Peredaran Sapi, Daging dan Jeroan Impor. Kebijakan tersebut merupakan upaya stabilisasi melonjaknya harga sapi dan daging di wilayah tersebut, hingga saat ini.

Indonesia dan Australia telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan yang tertuang dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon Birmingham.

Kesepakatan tersebut dilandasi dengan semangat saling menguntungkan antar kedua negara, bukan saja dalam jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Perjanjian itu juga dilakukan untuk meningkatkan investasi dan perdagangan kedua negara.

Salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah pembebasan bea masuk untuk impor sapi dari Australia ke Indonesia. Sehingga dikhawatirkan, impor sapi ke Indonesia akan semakin banyak, dan mengancam keberadaan peternak di dalam negeri.

"Dengan adanya impor daging tersebut, tidak berpengaruh, karena Kabupaten Malang itu swasembada. Kami butuh untuk distribusi luar daerah," kata Nurcahyo.

Tercatat, populasi sapi di Kabupaten Malang mencapai 243 ribu ekor sapi, dan pada tiap tahunnya, ada kurang lebih 60-70 ribu sapi yang baru lahir, dengan total nilai mencapai Rp639 miliar. Sehingga, Kabupaten Malang menyatakan diri swasembada akan kebutuhan daging sapi.

Untuk Kabupaten Malang sendiri, produksi daging sapi per tahun diperkirakan mencapai 41 ribu ton, dengan konsumsi hanya sebesar 25 persen dari total produksi yang ada. Sementara sisanya, dipasok untuk kebutuhan di berbagai wilayah Jawa Timur, termasuk Kalimantan dan Sulawesi.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019