Saksi Ahli Bahasa Andik Yulianto dari Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur mengatakan jika kata idiot merupakan tingkatan paling rendah dari kecerdasan seseorang dari gradasi kata atau digunakan mempunyai kemampuan pikiran paling rendah.

"Kalau menurut kamus bahasa Indonesia, arti kata idiot berarti tingkat kecerdasan berpikir yang sangat rendah, atau daya pikir yang lemah sekali," katanya saat menjadi saksi ahli pada persidangan musisi Dhani Ahmad Prasestyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa.

Pada persidangan itu, kepada saksi ahli juga diperlihatkan rekaman video vlog yang dibuat oleh terdakwa yang di dalamnya berisi kata-kata idiot.

"Kalau melihat rekaman video tersebut, ada terdakwa bersama dengan rekannya. Ada kata-kata 'ini' yang bisa diartikan kalau kejadiannya di sini, bukan di Papua atau juga di Sumatera," kata Andik Yulianto.

Ia menjelaskan, ada bahasa tertulis dan bahasa lisan. Bahasa tertulis yakni dalam bentuk kalimat, dan bahasa lisan berupa kata-kata.

"Selain itu, juga ada bahasa tubuh. Nah, dalam video tersebut juga terlihat kalau terdakwa saat berkata sambil tangannya menunjuk," ujar ahli bahasa itu.

Ia juga mengatakan, pada saat menunjuk itu ada seseorang atau sekelompok orang yang sedang berada di luar hotel, tempat video tersebut dibuat.

"Kata-kata 'ini' merupakan cerminan peristiwa yang terjadi, ungkapan penyampai yang didapati kata-kata idiot. Disitulah orang tersinggung dikatakan berfikir rendah, ini idiot," ucapnya.

Jaksa penuntut umum Rahmat Hari Basuki mengatakan, sedianya akan menghadirkan tiga saksi ahli pada persidangan ini, namun yang bisa hadir hanya satu saksi yakni Andik Yulianto sebagai ahli bahasa.

"Hari ini harusnya tiga saksi direncanakan hadir. Namun hanya satu saksi ahli yang bisa datang," kata JPU Rahmat Hari Basuki.

Kasus ini bermula saat Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, katanya, Dhani membuat vlog yang di antaranya berisi kata "idiot" yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019