Tulungagung (Antaranews Jatim) - Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta langsung kepada Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar agar menahan oknum  Diskominfo Tulungagung yang diduga kuat sebagai otak di balik penyebaran kabar bohong (hoaks)) di media sosial atas nama akun Puji Ati.
     
"Ya, saya mohon kepada Bapak Kapolres untuk bertindak tegas dan menahan para pelaku yang terlibat, termasuk 'master mind' di balik penyebaran hoaks di wilayah Tulungagung selama ini," kata Arteria Dahlan di Tulungagung, Sabtu.
     
Ia menyatakan, isu itu dia lontarkan langsung sehari sebelumnya saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Tulungagung.
     
Saat itu selain bertemu Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, acara bertema kunjungan kerja Komisi III DPR RI itu juga dihadiri jajaran forum pimpinan daerah setempat, termasuk Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, serta jajaran pejabat OPD (organisasi perangkat daerah).
     
Arteria secara khusus menyinggung kasus Puji Ati. Nama akun di medsos yang sempat populer di kalangan warganet wilayah Tulungagung dan sekitar karena acapkali memuat konten-konten informasi seputar tuduhan korupsi, kecurangan aparat hukum dan berbagai isu provokatif lainnya.
     
Setahun melakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan, tim siber Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap seorang difabel Rohmad Koerniawan yang diidentifikasi sebagai pelaku tunggal admin Puji Ati.
     
Saat membahas isu Puji Ati inilah Arteria Dahlan menyebut gamblang nama kepala OPD yang disebutnya sebagai otak, penyandang dana serta penyuplai data lainnya atas produksi hoaks tersebut.
     
"Siapa penyandang dananya bapak (Kapolres) cek ada nggak yang namanya Tranggono Diskominfo panggil dulu,  Bambang Lomo panggil dulu," ujar Arteria Dahlan.
     
Arteria bahkan meminta semua nama yang disebutnya untuk diseret ke pengadilan. 
     
Kasus Puji Ati menurut Arteria sudah menciderai jati diri masyarakat Tulungagung. 
     
Apalagi postingan Puji Ati menggunakan bahasa-bahasa yang cenderung dianggap kasar dan berisi narasi yang membangun perpecahan.
     
"Ada penyuplainya,  ada pemesannya ternyata. Dengan memesan ini bisa menyerang kehormatan orang lain," katanya pada awak media. 
     
Arteria menegaskan agar pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap orang-orang yang terkait Puji Ati, agar masyarakat bijak dan Berhati-hati menggunakan media sosial. 
     
"Kalau kita betul-betul serius, saya mohon pada Kapolres, yang nama-nama kemarin penyuplainya tahan saja dulu," kata Arteria.
     
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menyikapi permintaan anggota Komisi III itu berjanji akan menindak  lanjutinya."Apabila ada unsur yang mengarah ke hal tersebut kita lanjutkan pemeriksaan," jawabnya. 
     
Kapolres Tofik melanjutkan,  tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus Puji Ati ini.    Saat ini masih diperdalam keterangan-keterangan yang sudah diperoleh pihak kepolisian.
     
"Kami mengarah ke pihak-pihak lain yang mungkin ada kaitanya," katanya.
     
Belum ada konfirmasi maupun klarifikasi dari pihak Kepala Diskominfo Tulungagung Tranggono maupun Bambang Lomo atas tudingan keterlibatan mereka dalam kasus Puji Ati, sebagaimana sempat diungkap anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
     
Beberapa kali ponsel Tranggono dihubungi namun tidak ada nada sambung. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019