Mojokerto (Antaranews Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto, Kamis, kembali melakukan razia terhadap pelajar yang meninggalkan jam pelajaran sekolah dan menjaring sebanyak 10 pelajar SMP dan SMA di warung internet, tempat game online dan jalan belakang SMPN 5 Kota Mojokerto.

Para pelajar yang terjaring itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk didata identitasnya. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Satpol PP Heryana Dodik Murtono dan Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid menjenguk para pelajar tersebut.

Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto, memberikan pembinaan kepada pelajar yang terjaring razia dan juga orang tuanya. Ia berpesan agar anak-anak yang terjaring razia tidak mengulangi perbuatannya.

Ia juga berpesan agar para pelajar memiliki komitmen yang kuat dan ke-istiqomah-an dalam berusaha. "Kalau belajar ya harus tekun belajar, kalau berlatih ya harus tekun berlatih, karena itu adalah kunci sukses," pesannya.

Lebih lanjut, Ning Ita mengemukakan bahwa pendidikan dan pengawasan terhadap anak adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Anak-anak kita ini adalah yang kelak akan menjadi penerus negeri ini. Memang sebuah kewajiban bagi semua, tidak hanya sekolah. Kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pendidikan, juga pengawasan terhadap perilaku anak-anak kita, khususnya yang usia remaja," tambahnya.

Menurut Ning Ita, usia remaja memang usia di mana energinya sedang maksimal dan membutuhkan tempat melampiaskan energi itu. "Mereka kalau tidak diarahkan dengan betul terkadang terjadi penyimpangan pada hal-hal yang tidak baik. Anak remaja juga membutuhkan pendampingan dari orang tua," ucapnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadapi kasus pelajar yang bolos di warnet atau game online, lanjut Ning Ita, pemerintah tidak bisa menindak langsung kepada pemilik usaha, karena para pelaku usaha berhak membuka usahanya kapan pun.

"Saya akan rapat dengan beberapa pihak terkait dan menginventarisasi jumlah warnet yang ada, serta berdiskusi dengan pihak legislatif tentang bagaimana membatasi anak-anak agar tidak menggunakan fasilitas warnet pada jam sekolah," terang Ning Ita. (*)

Pewarta: DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019