Madiun (Antaranews Jatim) - Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menurun selama tahun 2018 dibandingkan tahun sebelumnya.

Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota mencatat, kejadian kecelakaan selama tahun 2017 sebanyak 491 kasus, sedangkan selama tahun 2018 hanya tercatat 418 kasus.

"Dari jumlah sebanyak 418 kecelakaan di tahun 2018 tersebut, terdapat korban meninggal dunia sebanyak 36 orang," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun kepada wartawan di Madiun, Rabu.

Salain korban meninggal dunia, terdapat sebanyak 518 orang mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat. Sedangkan kerugian materi sebesar Rp206,7 juta.

Ia menjelaskan, turunnya jumlah kasus kecelakaan tersebut disebabkan naiknya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Sementara untuk jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2018 mencapai 17.712 tilang dan 9.250 teguran.

Adapun lokasi rawan terjadinya kecelakaan di Kota Madiun terdapat di sejumlah titik, di antaranya Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Setia Budi, dan Jalan Raya Jiwan-Maospati.

Guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya, Polres Madiun Kota terus melakukan sosialisasi guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas, salah satunya dengan menggelar Operasi Zebra.

Satlantas Polres Madiun Kota juga melakukan penyuluhan ke sejumlah lembaga dan memasang iklan berisi imbauan tertib lalu lintas, seperti memasang di sejumlah tempat strategis dan setiap jeda berhenti lampu lalu lintas.

Polres Madiun Kota juga terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah hukumnya, baik dari segi, keamanan lalu lintas, kriminalitas, maupun konflik sosial terlebih dalam menghadapi tahun politik 2019. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019