Situbondo (Antaranews Jatim) - Polres Situbondo, Jawa Timur,  mengungkap 1.069 kasus tindak pidana selama 2018 dan 718 kasus di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

"Sedangkan sisanya sampai saat ini masih dalam proses penyidikan, dan dari seribu lebih kasus tindak pidana selama tahun ini terdapat ada 178 tersangka," kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono dalam konferensi pers di Situbondo, Rabu.

Ia merinci, jumlah kasus tindak pidana 2018 didominasi pencurian dengan pemberatan sebanyak 155 kasus disusul penganiayaan berat 114 kasus, pencurian kendaraan bermotor 28 kasus, perjudian 19 kasus, pencurian dengan kekerasan (termasuk perampokan) 16 kasus.

Pencurian kayu (ilegal logging) 13 kasus dan kasus tindak pidana pelanggaran tindak pidana ITE sebanyak 11 kasus dan delapan kasus pencurian hewan (curwan).

"Jumlah tindak pidana Tahun 2018 mengalami penurunan bila dibandingkan kasus pidana selama 2017 atau tren kasus menurun 0,4 persen," ujar Kapolres.

Sementara pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pada Tahu 2018, lanjut dia, penyidik Polres Situbondo menjebloskan lima tersangka pejabat korupsi beserta dua kontraktor.

"Pada tahun ini untuk kasus korupsi ada peningkatan pengungkapan kasus sebanyak lima tersangka, sedangkan pada Tahun 2017 kasus korupsi yang diungkap tigas kasus," katanya.

Data diperoleh, Kasus korupsi yang diungkap Polres Situbondo pada 2018 adalah penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan empat tersangka termasuk kepala dinas beserta staf serta dua orang kontraktor.

Serta satu tersangka Lurah Ardirejo, Kecamatan Kota, atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pembuatan akta jual beli dan sertifikat tanah.

Kapolres Awan menambahkan, untuk kasus pelanggaran lalu lintas selama tahun 2018 didominasi pelanggaran kelengkapan surat kendaraan yang mencapai sekitar 4.900 kasus dan disusul pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm sebanya 1.800 kasus serta pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas sebanyak sekitar 1.600 kasus.

"Kasus pelanggaran lalu lintas selama 2018 mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya atau turun sekitar 30 persen," paparnya.

Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini meningkat sebanyak 353 kasus dari tahun sebelumnya 350 kasus kecelakaan.

"Namun korban meninggal dunia pada tahun ini menurun yakni sebanyak 123 orang sedangkan tahun sebelumnya korban MD akibat kecelakaan sebanyak 128 orang," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018