Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap setidaknya 5 orang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Tadi sekitar pukul 20.00 WIB, saya dapat info ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan di sini dan membawa beberapa pejabat," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Brata, di Jakarta, Selasa (18/12) malam.

Menurut Gatot, ada 5 orang yang dibawa yaitu Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan eselon IV, dan 2 pejabat Kemenpora lainnya.

 "Saya juga baru akan laporan ke Pak Menteri, 'casenya' apa belum tahu," ungkap Gatot.

KPK menurut Gatot juga menyegel 2 ruangan di Kemenpora.

"Ada ruangan ada yang disegel, tapi tidak semua yang di lantai III disegel, yang disegel itu ruangan Asdep Orpres (Asisten Deputi Olahraga Prestasi) dan ruangan Pak Deputi," ujar Gatot pula.

Menurut Gatot, KPK yang akan menjelaskan duduk perkara OTT tersebut.

"Kasusnya apa nanti KPK yang jelaskan," kata Gatot lagi.

Sedangkan pihak KPK hingga saat ini belum ada yang dapat dikonfirmasi mengenai OTT tersebut. (*)

Pewarta:  Desca Lidya Natalia

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018