Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meraih penghargaan sebagai kota peduli hak asasi manusia (HAM) dari berbagai program kepedulian pada warga yang telah dibuat pemerintah kota ini.

Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu mengatakan penghargaan ini diraih karena Pemkot Kediri berkomitmen dalam memberikan hak-hak masyarakat.

"Pemkot Kediri memiliki komitmen memberikan hak-hak pada masyarakat dan kita mendapat apresiasi dari pemerintah pusat," katanya di Kediri, Jumat.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa parameter yang diberikan sehingga Kota Kediri mampu meraih penghargaan tersebut. Parameter penilaian penghargaan ini adalah hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Dari parameter yang ada, tambah dia, Pemkot Kediri meraih nilai tertinggi pada hak atas pendidikan yakni 98. Sedangkan hak atas kesehatan mendapat nilai 87,52 dan hak atas perempuan dan anak dengan nilai 80,77.

Budwi menjelaskan, penghargaan ini sebenarnya bukan tujuan utama, melainkan bonus dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Kediri dalam pemeran hak-hak masyarakat.

Pemkot juga berterima kasih dengan penghargaan ini dan ke depan akan berupaya lebih baik lagi demi memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

Penghargaan itu diberikan saat acara peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia ke-70 di Jakarta. Pemkot Kediri dinobatkan sebagai kota yang peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penghargaan ini telah diraih ketiga kalinya oleh Pemkot Kediri di bawah kepemimpinan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah.

Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, di Jakarta dan diterima Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu. Wakil Presiden Jusuf Kalla turut hadir pada pemberian penghargaan tersebut.

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Yasonna menjelaskan pada 2018 ini, dari jumlah 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat ada 409 kabupaten/kota yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian terkait upaya pemenuhan hak dasar yang telah dilaksanakannya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 271 kabupaten/kota meraih kategori Peduli HAM. Sementara ada 75 kabupaten/kota masuk kategori Cukup Peduli HAM.

Menteri Yasonna menegaskan tujuan pemberian penghargaan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018