Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada pengelolaan tambang di Banyuwangi yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), karena mencatatkan rekor di bidang penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim Setiajit di Surabaya, Kamis mengatakan penghargaan ini diberikan karena BSI memang mengelola tambang dengan sangat baik, yakni 10 juta jam kerja tanpa cidera yang berakibat hilangnya jam kerja karyawan (non-lost time injury/LTI).

"Oleh karena itu kami mengapresiasi prestasi ini dengan memberikan penghargaan kepada PT BSI, sebab pengelolaan tambang emas termasuk berkategori tinggi dalam hal K3," kata Setiajit, usai seminar tentang industri dengan tema Potensi Perusahaan Tambang Emas dalam Peningkatan Ekonomi, Lingkungan dan Sosial Kemasyarakatan.

Ia mengatakan, prestasi ini BSI juga patut menjadi percontohan nasional, dan bukan hanya di tingkat Jawa Timur.

"Kami telah melihat berbagai lokasi tambang seperti di Freeport. Namun di Banyuwangi ini termasuk yang ramah lingkungan dan patut menjadi percontohan nasional bagaimana menerapkan pertambangan yang baik," katanya. 

Sementara itu, Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi yang luar biasa dalam jenis pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi seperti di pertambangan.

"Sebab, penggunaan alat berat, bahan-bahan berbahaya, dan lokasi kerja yang ekstrim sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga kehilangan jam kerja," katanya.

Menurut Adi, capaian PT BSI ini melalui usaha yang keras dan komitmen yang tinggi terhadap K3 dari semua pihak yang terlibat dalam Operasi tambang di Tujuh Bukit.

"Prestasi ini sesungguhnya merupakan prestasi semua orang yang terlibat di dalam Operasi Tujuh Bukit. Mereka tidak hanya bekerja keras tapi juga berkomitmen terhadap K3,” jelasnya.

Sementara itu, untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam Operasi Tujuh Bukit berkomitmen terhadap K3, Adi mengaku menerapkan berbagai perangkat kerja aman.

"Perangkat tersebut antara lain OK-KAN, Tahan, Takon 7, JSEA dan golden rules. Semua perangkat itu dibuat untuk memastikan setiap pekerja memahami jenis pekerjaannya, potensi bahayanya dan bagaimana cara mengantisipasi bahaya yang mungkin timbul," katanya.

Adi mengatakan, keberadaan PT BSI telah memberikan manfaat, salah satunya golden share ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, royalti, pajak, iuran tetap pertambangan dan pengelolaan jaminan reklamasi.

"Awal tahun ini kami juga mendapat penghargaan sebagai wajib pajak kontributor terbaik tahun 2017 dari Kantor Pajak DJP Jawa Timur III KPP Pratama, Banyuwangi, Jawa Timur. Oktober lalu, kami juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I atas kontribusi besarnya terhadap penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP) Jakarta Setiabudi I untuk tahun buku 2017," katanya.*

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018