Trenggalek (Antaranews Jatim) - Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak memaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) saat menerima kunjungan kerja Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Didit Nurdiatmoko di Gedung Bhawarasa, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu.

Dalam paparannya, Emil Dardak menerangkan strategi implementasi tindak lanjut masukan dan saran dari tim Kemenpan RB, salah satunya dengan menyelaraskan mulai dari dokumen RPJMD sampai dengan penentuan anggaran, sehingga dapat sinkron.

Menurut Emil, dengan selaras dan sinkron, apapun yang dibelanjakan akan menjadi jelas tujuan yang ingin dicapai.

Paparan Bupati Trenggalek itu mendapatkan apresiasi dari pejabat Kemenpan RB.

"Jadi penyusunan SAKIP jangan sampai hanya sekedar memproduksi dokumen, melakukan kegiatan akan tetapi tidak jelas sandarannya kepada tujuan akhir kita," kata Emil Dardak.

Emil sebelumnya juga sempat meminta kepada semua kepala dinas hingga camat untuk melakukan pemaparan SAKIP di depan tim gabungan dari Bagian Organisasi, Bappelitbangda dan Inspektorat yang juga direkam.

"Itu saya lakukan karena SAKIP bukan sekadar mendapatkan nilai, melainkan bagaimana benar-benar melayani publik dengan baik," katanya.

Sekeretaris Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB Didit Nurdiatmoko mengatakan bahwa saat ini sudah ada keterpaduan antar-OPD di Kabupaten Trenggalek.

Tahun-tahun sebelumnya dinilai oleh pejabat Kemenpan RB tersebut, OPD di Kabupaten Trenggalek bekerja sendiri-sendiri, belum ada sinkronisasi. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018