Kepanjen, Kabupaten Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang berupaya untuk meningkatkan kapasitas kemampuan wirausaha khususnya pada sektor usaha skala mikro, dengan memberikan pendampingan bagi pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Made Dewi Anggraeni mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang melibatkan para konsultan, dimana salah satu programnya adalah pendampingan dalam membuka akses pasar.

"Banyak kendala pada manajemen dan pemasaran untuk usaha mikro. Kami menyiapkan pendampingan melalui konsultan, dan semua dilakukan bertahap untuk mendorong usaha mikro naik kelas," kata Made, kepada Antara, di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa.

Made menjelaskan, ada lima konsultan yang disiapkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang untuk memberikan pendampingan kepada usaha mikro. Setiap tahunnya, diharapkan ada kurang lebih sebanyak 600 usaha mikro yang naik kelas setelah diberikan program pendampingan.

Masing-masing konsultan tersebut diberikan target untuk melakukan pendampingan terhadap 120 usaha mikro yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Hingga saat ini, program pendampingan tersebut sudah mulai membuahkan hasil, dimana produk dari Kabupaten Malang sudah banyak dipasarkan di Kota Malang dan Kota Batu.

"Ada juga produk usaha mikro yang sudah ekspor. Namun itu masih menggandeng pihak ketiga, belum dilakukan sendiri. Jadi, usaha skala kecil menggandeng usaha skala mikro untuk ekspor," ujar Made.

Produk-produk unggulan asal Kabupaten Malang yang sudah mulai dipasarkan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut berupa keripik buah salak dan nangka. Setiap bulannya, produk yang diekspor kurang lebih sebanyak satu kontainer.

Usaha mikro yang berada di bawah kewenangan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang adalah usaha yang memiliki aset tidak lebih dari Rp50 juta, dan omzet per tahun maksimal Rp300 juta. Saat ini, ada kurang lebih sebanyak 581 usaha mikro yang sudah mendaftar melalui Izin Usaha Mikro kecil (IUMK).

Sementara berdasarkan sensus statistik, tercatat ada kurang lebih sebanyak 421.000 usaha mikro yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang berupaya untuk melakukan pendataan lebih rinci melalui mekanisme IUMK tersebut.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018