Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mendalami kasus pelecehan pasien yang dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23 tahun), yang merasa dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD Dr Soetomo saat menjalani perawatan medis usai mengalami kecelakaan di Surabaya sekitar sepekan yang lalu.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa petang, mengatakan perkara ini sudah dalam tingkat penyidikan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sedikitnya delapan orang saksi.
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur di perempatan Jalan Gubernur Suryo pada 24 Oktober lalu.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko. Namun, kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta, yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai co-pilot di sebuah maskapai penerbangan.
Menurut laporannya yang secara resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, lantas dipotret menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
"Penyidikan perkaranya sampai sekarang masih sedang kami dalami," ucap Kombes Pol Rudi Setiawan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23 tahun), yang merasa dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD Dr Soetomo saat menjalani perawatan medis usai mengalami kecelakaan di Surabaya sekitar sepekan yang lalu.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa petang, mengatakan perkara ini sudah dalam tingkat penyidikan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sedikitnya delapan orang saksi.
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur di perempatan Jalan Gubernur Suryo pada 24 Oktober lalu.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko. Namun, kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta, yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai co-pilot di sebuah maskapai penerbangan.
Menurut laporannya yang secara resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, lantas dipotret menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
"Penyidikan perkaranya sampai sekarang masih sedang kami dalami," ucap Kombes Pol Rudi Setiawan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018