Malang (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Malang sepanjang tahun 2018 menangani dan melakukan penyidikan terhadap sembilan kasus dugaan korupsi di wilayah setempat dan sebagian besar adalah kasus dana desa.
      
Kepala Polres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung di Malang, Rabu, mengatakan, sejak awal 2018, Polres Malang sudah melakukan penyidikan terhadap sembilan kasus korupsi dan rata-rata yang ditangani adalah kasus dana desa.       

"Banyaknya kasus korupsi dana desa ini dikarenakan kepala desa tidak memiliki keterampilan mengelola anggaran. Penyalahgunaan dana biasanya untuk kepentingan pribadi," kata Yade Setiawan Ujung pada Seminar Anti-Korupsi dan Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jawa Timur.
      
Berdasarkan data yang dikeluarkan Transparency International, kata Yade, indeks korupsi di Indonesia menempati urutan ke-118 dari 176 negara. Artinya, saat ini Indonesia masuk kategori sebagai negara darurat korupsi.
      
"Korupsi telah merambah berbagai golongan, tidak saja di pusat, di desa pun ada korupsi. Kondisi ini membuat negara kita masuk dalam perangkap darurat korupsi," ujarnya.
      
Wakil Rektor III UMM Dr Sidik Sunaryo dalam sambutannya menggambarkan sosok pemimpin dan rakyat yang ideal. "Pemimpin itu adalah manusia setengah dewa. Bisa membuat orang susah menjadi bahagia, namun juga bisa sebaliknya," tuturnya.
      
Oleh karena itu, lanjut Sunaryo, seorang pemimpin harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanahnya dan rakyat juga perlu mengawal setiap jengkal kebijakan yang dikeluarkan dan mengawalnya agar tidak sampai terjadi penyelewengan.
      
Pada kesempatan itu, menjelang tahun politik 2019, Kapolres yang lahir di Jakarta ini mengajak seluruh mahasiswa untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai.

Hal ini perlu diusahakan agar seluruh perputaran, baik ekonomi maupun aktivitas sosial dapat berjalan dengan lancar.
      
Di sela seminar tersebut, seluruh peserta melaksanakan Deklarasi Damai Pemilu 2019. Beberapa poin deklarasi adalah tidak menyebarluaskan hoaks, terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu damai, serta menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai Undang-Undang Dasar 1945.
      
Dalam satu tahun terakhir, Malang Raya dirundung duka korupsi. Mulai dari kasus korupsi yang menjegal Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, dilanjutkan dengan Wali Kota Malang Mochamad Anton, kemudian 41 anggota DPRD Kota Malang, dan yang terakhir menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.
      
Kondisi tersebut menggerakkan mahasiswa UMM yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Malang Raya mengadakan Seminar Anti-Korupsi dan Deklarasi Damai Pemilu 2019 di kampus UMM.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018