Situbondo (Antaranews Jatim) - Seluas 41,8 hektare lahan tanaman kopi arabika di Desa Kayumas, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah bersertifikat organik setelah kelompok tani kopi setempat mengajukan ke Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS).

"Kelompok tani kopi yang mendapatkan sertifikat organik di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, baru satu kelompok saja dengan luasan atau hamparan tanaman kopi 41,8 hektare," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo Farid Kuntadi di Situbondo, Kamis.

Ia mengemukakan, areal tanaman kopi rakyat yang mendapatkan sertifikat organik dan letak geografisnya berada di ketinggian di atas 800 meter dari permukaan laut (mdpl) itu, saat ini diperlakukan secara alami (organik) mulai dari pupuk organik dan perawatan juga alami mulai tanam hingga pascapanen.

Sedangkan produksi kopi arabika organik di lahan tersebut bisa mencapai enam hingga delapan kuintal per hektare, bahkan bisa lebih tergantung dari perawatannya.

"Sebenarnya luasan tanaman kopi rakyat di Desa Kayumas itu ada sekitar 900 hektare, namun untuk sementara kemampuan pemerintah mengajukan dan mendapatkan sertifikat organik ke Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman seluas 41,8 hektare," paparnya.

Farid menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Situbondo sedang mengembangkan perluasan tanaman kopi arabika dan robusta di Kecamatan Sumbermalang dan Jatibanteng.

"Di daerah pegunungan wilayah barat seperti Kecamatan Sumbermalang, saat ini juga dikembangkan tanaman kopi arabika maupun robusta yang luasannya sementara ini sekitar 150 hektare," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018