Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Filipina menandatangani 10 kesepakatan terkait permasalahan wilayah perbatasan, melalui Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan RI dan Filipina yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.

"Sebenarnya dalam sidang komite ini kami membahas sebanyak 13 item terkait masalah perbatasan Indonesia dan Filipina. Namun yang disepakati hanya 10 item dan sudah kami tanda tangani," ujar Ketua Delegasi Indonesia yang diwakili Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Laksamana Pertama Ahmad Heri Purwono kepada wartawan, usai penandatanganan kesepakatan dengan perwakilan Filipina di Surabaya, Rabu malam.

Dia menjelaskan, sidang komite yang membahas masalah perbatasan ini sudah rutin digelar setiap tahun antarkedua negara Indonesia dan Filipina. "Sidang Komite yang digelar sekarang ini adalah yang ke- 38," ujarnya.

Heri memaparkan, 10 item masalah perbatasan yang telah disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan Filipina dalam sidang komite ke- 38 ini adalah terkait permasalahan imigrasi, bea cukai, karantina dan keamanan di wilayah perbatasan.

"Masih ada tiga item yang belum disepakati. Itu yang paling krusial, yaitu terkait masalah imigrasi di beberapa perbatasan wilayah tertentu antar kedua negara. Itu nanti akan dibahas lagi untuk diperoleh kesepakatan dalam sidang komite berikutnya," ucapnya.

Heri tidak menyebut perbatasan wilayah mana saja yang paling rentan diterebos secara ilegal oleh masyarakat Indonesia maupun Filipina.

"Pada prinsipnya, sidang komite ini membahas bagaimana masyarakat antarkedua negara bisa saling mengunjungi dengan mudah, sehingga mengurangi permasalahan-permasalahan pendatang dari kedua negara," katanya.

Begitu pula Ketua Delegasi dari Pemerintah Filipina yang diwakili Komandan Komando Wilayah Timur Mindanao (Eastern Mindanao Command/ EMC Commander) Letnan Jenderal Benjamin R Madrigal Junior, yang menyebut seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Filipina adalah krusial.

"Memang ada beberapa wilayah perbatasan yang sangat rentan diterobos secara ilegal oleh masyarakat Inodnesia maupun Filipina. Namun saya kira seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Filipina adalah krusial," katanya.

Untuk itu, dia menandaskan, melalui sidang komite ini, perlu didiskusikan bersama agar disepakati standar operasional prosedur dalam menangani wilayah perbatasan antarkedua negara.

"Kita saling menghormati wilayah nasional Indonesia dan Filipina. Untuk itu kita perlu saling bekerja sama untuk menciptakan standar operasional prosedur bagi masyarakat di kedua negara yang akan memasuki wilayah perbatasan," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018