Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat akan melakukan inventarisasi tanah wakaf khususnya yang dimiliki oleh Madrasah Ibtidaiyah di wilayah Kota Malang, yang nantinya diharapkan bisa tersertifikasi secara keseluruhan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa hingga saat ini memang banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat, sehingga pemerintah Kota Malang akan menggandeng para pemangku kepentingan lainnya untuk penyertifikatan tanah-tanah wakaf tersebut.

"Tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat akan kami berikan hibah untuk penurusannya, kami akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional," kata Sutiaji, saat melakukan audiensi dengan Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Malang, di Balai Kota Malang, Rabu.

Sutiaji menambahkan, tanah-tanah wakaf yang akan dibuatkan sertifikat tersebut antara lain adalah tanah wakaf madrasah ibtidaiyah, termasuk taman kanak-kanak, musala, termasuk masjid. Pemerintah Kota Malang akan segera melakukan pembenahan terkait hal tersebut.

Beberapa hal yang harus dipenuhi untuk pengurusan sertifikat tanah tersebut antara lain adalah, tanah tersebut harus milik sendiri, namun bukan perseorangan. Tanah-tanah tersebut harus dimiliki oleh yayasan yang sudah berbadan hukum.

"Masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat, tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), nanti akan kita lakukan pembenahan," kata Sutiaji.

Berdasar catatan, untuk Kota Malang ada sebanyak 52 Madrasah Ibtiidaiyah, dimana dua diantaranya berstatus negeri. Dari 52 Madrasah Ibtidaiyah tersebut, memiliki 750 orang guru dan 13.750 siswa.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018