Jakarta (Antaranews Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang sekitar Rp120 juta terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis.

"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Menurut Febri, uang tersebut diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait dengan satu proyek di Kota Pasuruan.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan.

Enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Wali Kota Pasuruan Setiyono.

"Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," ucap Febri.

Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, kata Febri, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di daerah itu sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan.

Saat ini, lanjut Febri, pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.

"Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke Kantor KPK RI, Jakarta," ungkap Febri. (*)

Baca juga: KPK Amankan Wali Kota Pasuruan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018