Ponorogo (Antara) - Kawasan hutan kayu putih di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukun, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sukun dan Tambaksari, Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terbakar.
Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto, di Ponorogo, Rabu menyebutkan kawasan hutan kayu putih milik Perum Perhutani yang terbakar seluas sekitar dua hektare.
"Hutan kayu putih yang terbakar seluas sekitar dua hektare. Meliputi RPH Sukun petak 41A seluas sekitar satu hektare dan RPH Tambaksari petak 42E seluas sekitar satu hektare," katanya.
Menurut dia kawasan hutan yang berada di dua desa, yaitu Desa Mrican Kecamatan Jenangan dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung tersebut termasuk kategori hutan lindung.
Ia mengatakan, titik api berasal dari petak 42E RPH Tambaksari. "Asal mula titik api dari petak 42E RPH Tambaksari Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, kemudian merembet ke arah timur, yaitu petak 41A RPH Sukun, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung," katanya.
Dia menuturkan, kebakaran tersebut awalnya diketahui dua orang petugas Perum Perhutani, Mulyadi dan Bambang pada saat melakukan patroli dan pungut daun kayu putih.
"Pak Mulyadi dan Pak Bambang melakukan patrol di petak 1A RPH Tambaksari, melihat kepulan asap dari arah petak 41A RPH Sukun dan petak 42E RPH Tambaksari," ujarnya.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, petugas Perhutani, Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan dan warga sekitar bergotong royong untuk memadamkan api.
Menurut dia, pada Rabu sore api sudah bisa dipadamkan. Namun petugas tetap melakukan pemantauan, karena masih ada asap yang mengepul. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto, di Ponorogo, Rabu menyebutkan kawasan hutan kayu putih milik Perum Perhutani yang terbakar seluas sekitar dua hektare.
"Hutan kayu putih yang terbakar seluas sekitar dua hektare. Meliputi RPH Sukun petak 41A seluas sekitar satu hektare dan RPH Tambaksari petak 42E seluas sekitar satu hektare," katanya.
Menurut dia kawasan hutan yang berada di dua desa, yaitu Desa Mrican Kecamatan Jenangan dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung tersebut termasuk kategori hutan lindung.
Ia mengatakan, titik api berasal dari petak 42E RPH Tambaksari. "Asal mula titik api dari petak 42E RPH Tambaksari Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, kemudian merembet ke arah timur, yaitu petak 41A RPH Sukun, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung," katanya.
Dia menuturkan, kebakaran tersebut awalnya diketahui dua orang petugas Perum Perhutani, Mulyadi dan Bambang pada saat melakukan patroli dan pungut daun kayu putih.
"Pak Mulyadi dan Pak Bambang melakukan patrol di petak 1A RPH Tambaksari, melihat kepulan asap dari arah petak 41A RPH Sukun dan petak 42E RPH Tambaksari," ujarnya.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, petugas Perhutani, Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan dan warga sekitar bergotong royong untuk memadamkan api.
Menurut dia, pada Rabu sore api sudah bisa dipadamkan. Namun petugas tetap melakukan pemantauan, karena masih ada asap yang mengepul. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018