Madiun (Antaranews Jatim) - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya menerima satu laporan terkait keberadaan media massa yang menyebarluaskan kampanye hitam guna mendiskreditkan salah satu pasangan calon presiden dalam perhelatan Pemilu 2019.

"Yang sudah dilaporkan kemarin itu Media 'Independen Observer'," ujar Yosep Stanley saat menjadi narasumber dalam kegiatan forum koordinasi kehumasan dan jumpa pers di Gedung Diklat Kota Madiun, Jatim, Kamis.

Menurut dia, media tersebut terbit di Provinsi Bali dan memiliki daerah penyebarluasan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Hanya saja, setelah satu kali terbit, belum ada laporan lagi dari media massa tersebut sehingga belum selesai diverifikasi," ungkap Yosep Stanley.

Guna mengantisipasi munculnya media massa yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarluaskan kampanye hitam selama perhelatan Pemilu 2019, Dewan Pers telah menggandeng KPU, Bawaslu, dan KPI.

"Jadi nanti, Dewan menemukan apa, KPU menemukan apa, Bawaslu dan KPI menemukan apa, lalu kita duduk sama-sama. Kalau kasusnya ada hubungan dengan hukum, seperti fitnah, ujaran kebencian, atupun SARA, maka akan berkoordinasi dengan kepolisian," tuturnya.

Dewan Pers juga melakukan MoU dengan kepolisian dan kejaksaan, agar pada saat nanti ada laporan, bisa dinilai mana yang masuk ranah pers dan bukan, sehingga mereka bisa proses.

Untuk itu, pihaknya mempersilakan pemerintah atau salah satu capres, ataupun siapa saja untuk melapor ke Dewan Pers jika merasa dirugikan dengan ulah media massa yang melanggar kode etik atau aturan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018