Tulungagung (Antaranews Jatim) - Pemkab Tulungagung, Jawa Timur tidak menyiapkan seremoni khusus demi merayakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih periode 2018-2023, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo dengan alasan tenggang rasa terhadap status Syahri yang menjadi tersangka KPK.

"Saya tidak tahu pasti apakah akan ada perayaan atau tidak. Tapi di sini (Jakarta) perayaan kecilpun tidak ada," kata Sudarmaji dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa,

Selama prosesi pelantikan, semua tamu yang hadir memilih bersikap menahan diri, dan tidak membuat eforia sukacita berlebih.

Ia juga berharap hal yang sama dilakukan masyarakat Tulungagung, khususnya di jajaran pemerintah daerah.

"Memang tidak ada persiapan khusus. Kami juga tidak merencanakan agenda penyambutan yang berlebih demi menghormati beliau (Bupati Syahri Mulyo)," kata Sudarmaji.

Di Tulungagung, tak terpantau ada perayaan atas pelantikan pasangan SahTo (Syahri Mulyo - Maryoto Bhirowo) oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di gedung Kemendagri di Jakarta.

PDIP Tulungagung, jaringan relawan Sahto, maupun barisan pendukungnya tak satupun yang menggelar tasyakuran, apalagi pesta-pora.

Juru bicara DPC PDIP Tulungagung Heru Santoso mengatakan, pihaknya sengaja memilih bersikap prihatin namun tetap terus memantau jalannya pelantikan Syahri-Maryoto melalui media dan linimasa.

"Kami menghormati proses hukum. Tentu kami bersyukur calon yang kami usung menang dan akhirnya dilantik. Tapi tidak ada ritual khusus, sederhana saja dan sewajarnya," kata Heru Santoso.

Prosesi pelantikan Syahri Mulyo - Maryoto Bhirowo digelar di gedung Sasana Bhakti Praja kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7A, Jakarta.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sebagian pejabat Kemendagri, Pemprov Jatim, Forkopimda Tulungagung, pejabat OPD dan perwakilan perangkat kecamatan serta desa di Tulungagung.

Tak ada seremonial khusus. Menurut keterangan Sudarmaji, proses pelantikan sedikit tegang karena menghormati posisi Syahri Mulyo yang saat ini menjadi pesakitan KPK.

Ia dijerat Undang-undang antikorupsi dengan tuduhan terlibat langsung dalam dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur di Tulungagung selama kurun tahun anggaran 2016-2018.

"Tadi yang dilantik hanya Pak Syahri dan Pak Maryoto selaku pasangan kepala daerah terpilih. Pelantikan sengaja digelar terpisah karena Pak Syahri yang masih menjalani proses hukum di KPK. Aturan mengharuskan pasangan terpilih untuk tetap dilantik," kata Sudarmaji.

Namun sesaat setelah dilantik, Syahri langsung dinonaktifkan karena statusnya sebagai tersangka korupsi di KPK.

Gubernur Soekarwo selanjutnya menyerahkan Surat Keputusan bernomor 132.33/7553/SJ tentang Penugasan Wakil Bupati Tulungagung selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, menggantikan (sementara) peran Syahri yang masih akan menghadapi sidang tuntutan perkara korupsi yang menjeratnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018