Tulungagung (Antaranews Jatim) - KPU Tulungagung, Jawa Timur menerima sedikitnya tiga pengaduan terkait latar belakang bakal calon legislatif yang tercatat memiliki riwayat pidana khusus.

"Ada (laporan). Semua melapor untuk satu nama yang disebut memiliki catatan kriminal dan masih berurusan hukum," kata Suprihno di Tulungagung, Rabu.

Meski tak menyebut nama bacaleg bersangkutan, Suprihno memberi "clue" bahwa bacaleg yang dilaporkan terlibat serangkaian aksi penipuan berkedok rekrutmen CPNS, dalam beberapa tahun.

Menurutnya, munculnya pengaduan dari masyarakat harus direspon positif.

Sebab warga saat ini kian kritis. Mereka juga memperhatikan rekam jejak bacaleg yang didaftarkan ke KPU lalu diumumkan, sebelum resmi masuk DPT (daftar pemilih tetap).

Namun meski sudah melapor, pihak KPU Tulungagung ternyata tidak langsung menerima berkas pelaporan.

Sebab, masih ada yang harus dilengkapi oleh pelapor, misalnya bukti-bukti, ataupun identitas pelapor.

"Kami minta untuk melengkapi dulu," kata Suprihno.

Untuk prosedur pelaporan, lanjut dia, masyarakat bisa datang ke kantor KPU secara tertulis, dengan membawa berkas yang dibutuhkan untuk pelaporan.

Misalnya, lanjut dia, identitas lengkap, bukti-bukti, dan lain sebagainya.

Baca juga: Dua Mantan Napi Penipuan Daftar Bacaleg di Tulungagung

Tahap selanjutnya, kata Suprihno, KPU Tulunaggung bakal mengklarifikasi kepada caleg atapun partai politik (parpol) yang bersangkutan.

Suprihno juga mengatakan bahwa bacaleg yang dilaporkan itu memiliki daerah pemilihan dua.

Ada beberapa hal yang bisa menggugurkan caleg, di antaranya tersandung kasus hukum, seperti kejahatan seksual, narkoba, dan korupsi.

Hal-hal lain, yakni meninggal dunia, serta mengundurkan diri. "Yang mengundurkan diri itu, khusus untuk caleg perempuan," kata Suprihno. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018