Trenggalek (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyepakati prioritas plafon dan anggaran sementara perubahan APBD 2018 dengan mempertimbangkan rencana induk pembangunan daerah setempat serta tambahan usulan yang berkembang dalam dinamika sosial di lapangan.

"Prioritas plafon dan anggaran sementara ini tertuang dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) yang disepakati Bupati dan pimpinan DPRD dalam sidang paripurna DPRD Trenggalek yang digelar pada Jumat (10/8) lalu," kata Kasubbag Humas Pemkab Trenggalek Agus Wiyono di Trenggalek, Senin.

Selain menetapkan plafon dan besaran APBD perubahan, Pemkab dan DPRD Trenggalek juga menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalam keterangan resminya Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak menjelaskan, pemkab dan DPRD Trenggalek telah melakukan review kembali prioritas dari induk maupun juga tambahan usulan yang datang dari dinamika di lapangan yang tidak teranggarkan dalam APBD induk 2018.

Menurutnya, dinamika dalam pembangunan itu sangat tinggi.

Oleh karena itu, selain memang ada sumber-sumber anggaran yang memungkinkan untuk dimanfaatkan dalam tahun anggaran berjalan ini, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana memenuhi hal-hal yang sifatnya prioritas namun belum dianggarkan dalam APBD induk, katanya.

"Kami sudah dilakukan `long list`, daftar panjang dan kemudian kami berusaha mereview kembali prioritas dari induk maupun juga tambahan usulan yang datang dari dinamika di lapangan," kata Emil.

Urgensi-urgensi yang ditemui masyarakat dan ini dibahas secara seksama namun tentunya pada tahapan pembahasan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) ini masih perlu ditajamkan lagi di dalam penyusunan APBD perubahan nanti.

Emil berharap APBD perubahan yang akan ditetapkan bisa menjawab hal-hal yang penting dan mendesak sebagaimana dibutuhkan masyarakat.

"Ada beberapa hal-hal yang sebenarnya kalau dilihat item-per-item tidak terlalu besar, tetapi mereka justru sangat penting dan urgensinya tinggi ditengah masyarakat," kata Emil.

Emil tidak merinci plafon dan prioritas dimaksud. Ia hanya menyebut dua tema yang menjadi atensi pemerintah daerah dan legislatif adalah isu infrastruktur dan penguatan kapasitas mitigasi risiko bencana, serta beberapa hal urgen lainnya.

"Kalau saya sebutkan sekarang takutnya mendahului APBD, karena masuknya masih dalam bentuk kotak-kotak besar, masih dalam bentuk plafon prioritas anggaran," kata suami pesohor Arumi Bachsin ini.

Waketum Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI) ini menegaskan bahwa kebijakan umum dan plafon prioritas anggaran ini memberikan ruang untuk ditajamkan kembali dalam APBD perubahan, katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018