Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota memberikan sanksi kepada Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur atas keterlambatan proyek jalan underpass (bawah tanah) di Bundaran Satelit Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.
     
"Harus ada sanksi atau ganti rugi atas tidak adanya kesungguhan dari REI atas proyek underpass," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri pada saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Jumat.
     
Mestinya, lanjut dia, Pemerintah Kota Surabaya cepat bertindak atas keterlambatan pembangunan underpass yang molor hingga tiga tahun ini. 
     
Apalagi, kata dia, perjanjian kerja sama antara REI Jatim selaku koordinator pengembang di wilayah Surabaya Barat dengan Pemkot Surabaya sudah habis dua atau tiga bulan ini.
     
Selain itu, Syaifudin juga kecewa dengan ketidakhadiran REI dalam rapat dengar pendapat kali ini. "Mereka  (REI) sudah minta waktu 10 hari untuk berkoordinasi dengan pengembang di Surabaya Barat dan kami setuju. Setelah lebih dari 10 hari, mereka diundang lagi ternyata tidak datang," katanya.
     
Meski demikian, dengar pendapat tetap dilanjutkan karena Komisi C mengundang instansi terkait dan beberapa pengembang. Sebagai gantinya, lanjut dia, pihaknya meminta penjelasan dari pengembang soal kontribusi terhadap proyek underpass senilai Rp74 miliar itu.
     
Dalam rapat tersebut diketahui ada beberapa pengembang di Surabaya Barat yang enggan memberikan kontribusi untuk pembangunan underpass. Selain itu juga terungkap uang kontribusi pembangunan underpass tidak sama. 
     
Perwakilan PT Citraland, Nada mengatakan pihaknya mendapat tanggungan kontribusi underpass senilai Rp10 miliar, namun saat ini sudah membayar  Rp4,7 miliar. 
     
"Kami siap membayar kekurangannya dan itu disesuaikan dengan progres proyek. Itu sudah disetujui REI," ujarnya.
     
Begitu juga dengan PT Pakuwon Jati dapat tanggungan Rp10 miliar yang informasinya masih membayar sebagian karena menunggu progress pembangunan. Untuk PT PP Property yang memiliki  apartemen Grand Sungkono Lagoon sudah membayar lunas Rp5 miliar.
     
Untuk pengembang lainnya seperti Darmo Satelite Town, Bina Maju, Puncak Bukit Darmo, Citra Agung, Karya Multi Karsa, Citra Agung,  belum diketahui sudah membayar berapa  ke PT REI untuk pembangunan underpass.
     
Meski perjanjian antara REI dengan Pemkot Surabaya terkait pembangunan underpass itu sudah habus, namun menurut Syaifudin bukan menjadi alasan bagi REI untuk tidak melanjutkan proyek tersebut.
     
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya menyatakan sampai sekarang tidak ada rencana pembangunan underpas memakai APBD Surabaya 2019. Sebab, pembahasan APBD untuk pengadaan sudah tuntas.
     
"Sedangkan untuk pelaksana proyek kemungkinan akan dipilih yang baru," kata staf Bappeko Surabaya yang namanya tidak mau disebut.
     
Anggota Komisi C lainnya, M. Machmud, mengatakan  sampai kapan pun tidak setuju pembangunan underpass memakai dana APBD sebab pemkot sudah membantu REI  berupa lahan di Bunderan Satelit.
     
"Pembiayaan proyek tetap menggunakan anggaran REI karena sejak awal mereka siap untuk menanggung  biaya pembangunan di sana," katanya.
     
Wakil Ketua DPD REI Jatim Cristian Djaya sebelumnya mengatakan pihaknya meminta waktu 10 hari  untuk menyelesaikan kelanjutan proyek jalan underpass.
     
"Kami tidak lepas tangan, hanya saja masih terpengaruh kondisi makro ekonomi, dan salah satunya juga akibat market yang terus bergejolak," katanya.
     
Menurut dia, pihaknya belum pernah menyatakan mundur terhadap penuntasan proyek underpass Bundaran Satelit yang telah mencapai progress di atas 30 persen ini.
     
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dari hasil rapat saat ini, dan kami akan apa adanya, dan sampai sekarang kami tidak pernah mengatakan mundur," katanya.
     
Seperti diketahui, proyek underpass Bundaran Satelit Surabaya awalnya didanai oleh para pengembang melalui DPD REI Jawa Timur di sekitar Surabaya Barat khususnya di area Bundaran Satelit dengan investasi Rp74,3 miliar. 
     
Namun ditengah jalan seiring lesunya ekonomi sepanjang 2018, berdampak pada turunnya bisnis para pengembang. Saat ini pengembang mengakui menyerah untuk melanjutkan proyek tersebut padahal sekitar 60 persen dana pengusaha sudah  masuk untuk proyek underpass. 
     
Selama berjalan tiga tahun lamanya, proyek tersebut hanya menampakan jalan overpass yang sudah kelar sedangkan proyek utamanya underpass baru tergarap 30 persen. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018