Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjamin penuh biaya kecelakaan kerja yang dialami Mochammad Hadi Ardiansyah selaku korban kebakaran PT Eratex Djaja Limited pada Selasa (10/7) lalu.

Dodo Suharto selaku Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Sabtu mengatakan, Hadi karyawan bagian "washing" saat kejadian berlari kegudang untuk membantu teman-temannya yang terjebak kebakaran.

"Namun nahas akibat asap kebakaran korban menderita sesak napas di bagian dada dan sakit ditenggorokan," katanya melalui keterangan tertulis.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menjenguk korban dan memastikan jaminan perawatan sampai sembuh dan korban bisa bekerja kembali seperti sedia kala.

"Kejadian yang menimpa Saudara Hadi termasuk dalam kecelakaan kerja, tentunya kami bertanggung jawab penuh dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja pada korban berupa jaminan perawatan sampai sembuh dan bekerja kembali," katanya.

Menurutnya, musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja, seperti korban kebakaran yang dialami Mochammad Hadi Ardiansyah itu.

"Kami mengunjungi langsung korban di rumahnya Dusun Siwalan, Kebundalem Probolinggo, keprihatinan dan dukungan moril terhadap korban yang  telah diizinkan pulang oleh RS Wonosalam dimana korban dirawat," ujarnya.

Ia mengatakan, pada saat kejadian, korban langsung mendapatkan penanganan di RSUD M. Saleh dan dirujuk ke RS Wonosalam.

"Kunjungan ini merupakan bukti nyata di tengah masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial guna persiapan terjadinya risiko sosial dimanapun dan kapanpun," katanya.

Ia menjelaskan, hal ini semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.
 
"Kami berharap para pekerja yang ada saat ini mendapatkan perlindungan supaya mereka bisa bekerja dengan tenang karena ada yang melindungi mereka ketika mereka mendapatkan musibah kecelakaan kerja," ucapnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018