Tulungagung (Antaranews Jatim) - Animo dan minat kerja kaum perempuan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, jauh lebih tinggi dibanding kaum pria, mengacu pada data pemohon kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
"Rata-rata selisihnya bisa mencapai dua kali lipat," kata Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Triningsih Ch di Tulungagung, Selasa.
Ia mencontohkan data pencari kartu kuning berturut mulai bulan Januari hingga Mei.
Pada Januari 2018, misalnya, dari total 473 pencari kerja, pemohon AK-1 berjenis kelamin perempuan sebanyak 304 orang, sementara laki-laki 169 orang.
Kemudian pada Februari, dari total 340 pencari kerja, perempuan 237 orang dan laki-laki 103 orang.
Pada Maret, dari 402 pencari kerja, perempuan sebanyak 226 orang dan laki-laki 176 orang.
Sementara pada April dari keseluruhan pemohon 423 orang, perempuan 244 orang dan laki-laki 179 orang.
"Sedangkan pada Mei dari total 423 pemohon, perempuan sebanyak 266 orang dan laki-laki 157 orang," katanya.
Dari data tersebut kalau di rata-rata dalam satu hari sekitar 30 pencar kerja yang membuat kartu kuning.
"Untuk yang bulan Juni ini masih dalam perekapan jadi belum di ketahui hasilnya," jelasnya.
Dia mengatakan, jika syarat untuk pemohon yang harus di siapkan tidak begitu rumit, yakni cukup dengan foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopi ijazah terakhir, serta pas foto.
Dan pembuatan kartu kuning tersebut di pastikan gratis alias tidak di pungut biaya.
"Tidak ada pungutan dalam pembuatanya, bagi pemohon cukup memenuhi persyaratan, dan sekitar lima menit Kartu AK-1 langsung jadi," katanya.
Masih menurut Trining, kartu kuning atau yang di sebut dengan kartu AK-1 sebenarnya sangat penting dimiliki oleh seseorang yang ingin melamar kerja.
Apalagi untuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) wajib hukumnya.
Fungsi Kartu AK-1 adalah membantu pemerintah setempat dalam mendata masyarakat Tulungagung yang masih menganggur dan membutuhkan lowongan pekerjaan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Rata-rata selisihnya bisa mencapai dua kali lipat," kata Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Triningsih Ch di Tulungagung, Selasa.
Ia mencontohkan data pencari kartu kuning berturut mulai bulan Januari hingga Mei.
Pada Januari 2018, misalnya, dari total 473 pencari kerja, pemohon AK-1 berjenis kelamin perempuan sebanyak 304 orang, sementara laki-laki 169 orang.
Kemudian pada Februari, dari total 340 pencari kerja, perempuan 237 orang dan laki-laki 103 orang.
Pada Maret, dari 402 pencari kerja, perempuan sebanyak 226 orang dan laki-laki 176 orang.
Sementara pada April dari keseluruhan pemohon 423 orang, perempuan 244 orang dan laki-laki 179 orang.
"Sedangkan pada Mei dari total 423 pemohon, perempuan sebanyak 266 orang dan laki-laki 157 orang," katanya.
Dari data tersebut kalau di rata-rata dalam satu hari sekitar 30 pencar kerja yang membuat kartu kuning.
"Untuk yang bulan Juni ini masih dalam perekapan jadi belum di ketahui hasilnya," jelasnya.
Dia mengatakan, jika syarat untuk pemohon yang harus di siapkan tidak begitu rumit, yakni cukup dengan foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopi ijazah terakhir, serta pas foto.
Dan pembuatan kartu kuning tersebut di pastikan gratis alias tidak di pungut biaya.
"Tidak ada pungutan dalam pembuatanya, bagi pemohon cukup memenuhi persyaratan, dan sekitar lima menit Kartu AK-1 langsung jadi," katanya.
Masih menurut Trining, kartu kuning atau yang di sebut dengan kartu AK-1 sebenarnya sangat penting dimiliki oleh seseorang yang ingin melamar kerja.
Apalagi untuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) wajib hukumnya.
Fungsi Kartu AK-1 adalah membantu pemerintah setempat dalam mendata masyarakat Tulungagung yang masih menganggur dan membutuhkan lowongan pekerjaan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018