Tulungagung (Antaranews Jatim) - Salah satu panitia pemilihan kecamatan (PPK) terpaksa menggunakan pemotong besi untuk membuka kotak suara yang tergembok dan bersegel saat digelarnya rapat pleno penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung maupun Jatim, oleh KPU Tulungagung, Rabu.

Pembukaan kotak suara dengan cara tidak biasa ini mendapat persetujuan lebih dulu dari lima komisioner KPU Tulungagung yang memimpin langsung jalannya rapat pleno yang dihadiri oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, tiga anggota Panwas Pilkada Tulungagung, perwakilan saksi masing-masing pasangan calon serta aparat keamanan.

Adalah PPK Boyolangu yang melakukan pembukaan kotak suara secara paksa menggunakan pemotong besi tersebut.

Mereka berdalih kunci untuk membuka gembok kotak suara tertinggal sehingga meminta izin pimpinan sidang untuk menggunakan alat bantu pemotong besi guna membuka kotak suara dan mengambil form DA, kertas plano berisi hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

"Kebetulan hari ini, saya datang ke sini itu tas yang saya bawa hari ini berbeda. Jadi kunci tertinggal," kata Ketua PPK Boyolangu M. Gufron Effendi.

Gufron menceritakan, usai rekapitulasi di tingkat kecamatan, kunci dibawanya sendiri.

Sedangkan satu kunci lain dibawa salah seorang anggota. Ternyata kunci yang dibawa anggota PPK itu tertinggal di kantor kecamatan.

Karena waktu yang mepet, akhirnya gembok kotak suara dibuka paksa menggunakan tang pemotong besar.

"Daripada kami kembali, dan menunggu lama, makanya kita buka paksa," ucapnya.

Meski dibuka paksa, hal itu sudah mendapat persetujuan dari para saksi dan pihak KPU.

Memang peralatan sudah disiapkan sebelumnya untuk mengantisipasi adanya hal tersebut, sehingga tidak menghambat proses rekapitulasi penghitungan suara.

Hingga berita ini ditulis proses rekapitulasi masih berlangsung di hall room salah satu hotel bintang di Kota Tulungagung.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018