Surabaya (Antaranews Jatim) - Sekitar 20 dari 31 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kota Surabaya yang Surat Keputusan (SK) penetapan kepengurusan berakhir pada awal 2018 akan dihidupkan kembali.
Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf, di Surabaya, Minggu, mengatakan 20 DPAC tersebut merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan Ketua DPC Surabaya Syamsul Arifin.
"20 DPAC itu produk Mas Syamsul yang SK-nya sudah habis. Mereka yang bersedia mendukung kepengurusan kita, ya, kita usulkan SK-nya hidupkan lagi. Tapi kalau tidak mau ya dicarikan gantinya," katanya.
Menurut dia, proses pembentukan DPAC sampai keluarnya SK sebenarnya harus melalui usulan DPC PKB Surabaya dan didampingi oleh DPW PKB Jatim. "Tapi di Surabaya tanpa adanya itu, Mereka asal bentuk dan tunjuk saja," katanya.
Sejumlah DPAC PKB Kota Surabaya sebelumnya sempat protes beberapa kali dengan mendatangi kantor DPW PKB Jatim atas kebijakan SK penetapan pengurus DPAC yang berlaku selama enam bulan yakni mulai Oktober 2017 dan berakhir Maret 2018.
Koordinator Dewan Pimpinan Anak Cabang PKB se-Surabaya H.M. Solehan pada saat itu mengatakan pihaknya merasa dipermainkan oleh unsur pimpinan DPW PKB Jatim.
"Kami merasa hanya dijadikan alat untuk meloloskan verifikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai syarat mutlak sebagai partai peserta Pemilu," katanya.
Untuk kepentingan itu, kata dia, pihaknya sudah bersusah payah membangun jaringan DPAC sampai tingkat ranting.
Mantan Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin sebelumnya mempertanyakan mekanisme dikeluarkanya SK kepengurusan DPC oleh DPP PKB yang biasa berlaku sampai saat ini.
"Kepengurusan DPC sebelumnya itu habis masa periodenya, bukan berhenti di tengah jalan karena adanya persoalan hukum atau lainnya. Mestinya harus digelar musyawarah cabang (muscab) bukan penunjukan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, jauh sebelum SK kepengurusan DPC PKB Surabaya yang dipimpinnya berakhir, pihaknya sudah mengajukan muscab ke DPP PKB, namun hingga saat ini belum ada tidak lanjut dari DPP. "Mestinya muscab itu digelar sebelum SK kepengurusan berakhir," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf, di Surabaya, Minggu, mengatakan 20 DPAC tersebut merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan Ketua DPC Surabaya Syamsul Arifin.
"20 DPAC itu produk Mas Syamsul yang SK-nya sudah habis. Mereka yang bersedia mendukung kepengurusan kita, ya, kita usulkan SK-nya hidupkan lagi. Tapi kalau tidak mau ya dicarikan gantinya," katanya.
Menurut dia, proses pembentukan DPAC sampai keluarnya SK sebenarnya harus melalui usulan DPC PKB Surabaya dan didampingi oleh DPW PKB Jatim. "Tapi di Surabaya tanpa adanya itu, Mereka asal bentuk dan tunjuk saja," katanya.
Sejumlah DPAC PKB Kota Surabaya sebelumnya sempat protes beberapa kali dengan mendatangi kantor DPW PKB Jatim atas kebijakan SK penetapan pengurus DPAC yang berlaku selama enam bulan yakni mulai Oktober 2017 dan berakhir Maret 2018.
Koordinator Dewan Pimpinan Anak Cabang PKB se-Surabaya H.M. Solehan pada saat itu mengatakan pihaknya merasa dipermainkan oleh unsur pimpinan DPW PKB Jatim.
"Kami merasa hanya dijadikan alat untuk meloloskan verifikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai syarat mutlak sebagai partai peserta Pemilu," katanya.
Untuk kepentingan itu, kata dia, pihaknya sudah bersusah payah membangun jaringan DPAC sampai tingkat ranting.
Mantan Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin sebelumnya mempertanyakan mekanisme dikeluarkanya SK kepengurusan DPC oleh DPP PKB yang biasa berlaku sampai saat ini.
"Kepengurusan DPC sebelumnya itu habis masa periodenya, bukan berhenti di tengah jalan karena adanya persoalan hukum atau lainnya. Mestinya harus digelar musyawarah cabang (muscab) bukan penunjukan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, jauh sebelum SK kepengurusan DPC PKB Surabaya yang dipimpinnya berakhir, pihaknya sudah mengajukan muscab ke DPP PKB, namun hingga saat ini belum ada tidak lanjut dari DPP. "Mestinya muscab itu digelar sebelum SK kepengurusan berakhir," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018