Malang (Antaranews Jatim) - Pemkab Malang, Jawa Timur, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keempat kalinya setelah pemkab setempat menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.

Diraihnya Opini WTP tersebut setelah seluruh proses transaksi keuangan Pemkab Malang yang telah diaudit BPK RI tahun 2017 tidak ditemukan permasalahan, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang Untung Sudarto di Malang, Jumat.

Opini WTP dari BPK RI pada tahun 2017 itu diterima Bupati Malang Rendra Kresna didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko di Kantor Perwakilan BPK RI di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (25/5).

"Opini WTP yang diterima Pemkab Malang tahun ini merupakan yang keempat kalinya. Opini WTP ini menjadi predikat tertinggi dalam hasil audit BPK dalam laporan keuangan Pemda," ujarnya.

Dengan menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 pemeriksaan berkala keuangan tersebut untuk memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Untung menjelaskan dasar utama pertimbangan BPK dalam memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yakni kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal yang material dibandingkan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kewajaran itu bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, melainkan kewajaran atas hal-hal sesuai material atau yang signifikan atas penyajian laporan keuangan.

"Dengan diraihnya Opini WTP tersebut, Pak Bupati berharap untuk tetap dipertahankan, bahkan wajib ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku keberhasilan Pemkab Malang meraih WTP tersebut karena adanya kerja sama antarinstansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang cukup baik.

"Keterlibatan semua pihak menjadi faktor penting atas kinerja dan raihan Opini WTP yang telah ditorehkan Pemkab Malang," kata Rendra.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018