Surabaya (Antaranews Jatim) - Pengembang Perumahan Sipoa, PT Kurnia Jedine Sejahtera (KJS), menjanjikan penyelesaian terhadap para konsumennya yang telah melunasi ratusan unit rumah namun hingga jatuh tempo serah terima tak kunjung dibangun.

Ratusan konsumen yang merasa ditipu tersebut menduduki kantor PT KJS di Jalan Rungkut Madya Surabaya, hingga Jumat petang, untuk menuntut pengembalian uang mereka.

"Direktur Utama PT KJS, Pak Ronny Suwono, hari ini tidak masuk kantor karena sedang diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Timur," ujar staf  Human Resource Departement atau Divisi Sumber Daya Manusia PT KJS Herlinda saat menemui para konsumen yang menduduki kantornya.

Perkara dugaan penipuan ini memang telah ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial KSC, yang menjabat sebagai Direktur Utama Sipoa Group, serta seorang lagi berinisial BS, yang menjabat direktur pemasaran.

Penyidikan perkara ini ditindaklanjuti Polda Jatim menyusul laporan resmi yang dilayangkan pada 18 Desember 2018 oleh ratusan konsumen yang tergabung dalam Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa.

Ratusan konsumen tersebut telah membayar cicilan rumah seharga Rp185 juta, Rp190 juta sampai Rp210 juta di wilayah Tambak Oso, serta proyek perumahan Royal Mutiara Residence 3 dan Royal Avatar World, yang semuanya berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebagian dari perumahan tersebut semestinya diserahterimakan pada 2016 lalu namun hingga kini tidak pernah dibangun.

Herlinda lantas meminta ratusan konsumen yang menuntut pengembalian uangnya untuk kembali lagi pada hari Senin, 24 Mei mendatang, untuk bertemu langsung dengan Direktur Utama (Dirut) PT KJS Ronny Suwono.

"Kami pasti selesaikan masalah ini. Penyelesaiannya nanti langsung dengan Pak Dirut Ronny Suwono pada hari Senin mendatang pukul 13.00 WIB," katanya.

Namun ratusan konsumen tersebut menuntut agar Dirut Ronny Suwono datang ke kantor PT KJS hari ini juga.

"Kalau memang betul Pak Ronny hari ini diperiksa Polda Jatim, kami tunggu sampai selesai agar setelah diperiksa datang ke kantor KJS untuk penyelesaian pengembalian uang kami. Sebab kami sudah capek setiap hari datang kemari dan diberi janji-janji terus," ujar Ketua Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa Antonius Joko Mulyono.

Para karyawan PT KJS, termasuk Herlinda, akhirnya dievakuasi polisi agar dapat pulang ke rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB tadi malam agar terhindar dari pelampiasan amarah ratusan konsumen yang menduduki kantornya. Ratusan konsumen tersebut akhirnya membubarkan diri setelah polisi berhasil mengevakuasi para karyawan PT KJS.

"Kami imbau para konsumen yang merasa ditipu dalam kasus perumahan Sipoa kembali datang ke Kantor KJS hari Senin, 14 Mei, untuk menyelesaikan masalah dengan Pak Dirut Ronny Suwono, seperti yang telah dijanjikan," ucap Kepala Kepolisian Sektor Rungkut Surabaya Komisaris Polisi Esti Setija Oetami, yang seharian tadi memimpin pengamanan. (*)
Video Oleh Hanif Nasrullah
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018