Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Jawa Timur berhasil menangkap seseorang berinisal SP yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja dengan barang bukti yang berhasil disita seberat 11,8 kilogram.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombespol Himawan Bayu Aji, Kamis mengatakan, akibat perbuatannya itu pelaku terpaksa ditembak kakinya saat dalam upaya penangkapan petugas.

"Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pelukis tato ini juga sebagai pengedar daun ganja kering yang diperoleh dari Medan dan akan diedarkan ke Bali," katanya.

Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumya pada Maret lalu dengan barangbukti yang berhasil disita sebanyak 8,5 kilogram.

"Pelaku mengaku mendapatkan daun ganja kering dari Medan ini dengan dikirim melalui jasa pengiriman Kantor Pos dengan penerbangan pesawat Lion Air. Setelah dilakukan dengan cara `Control Delivery` ke Kantor Pos," ucapnya.

Setelah dilakukan pendalaman, kata dia, kemudian pelaku itu mengambil barang kiriman yang disimpan di dalam kardus tersebut.

"Untuk mengelabuhi petugas, kardus paketan yang berisi daun ganja kering tersebut di dalamnya ada alat rumah tangga berupa sapu lantai. Sementara daun ganja di kemas dalam 14 paket total beratnya 11,8 kilogram," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 114 ayat 2,dan pasal 111 ayat 2,UU RI Nomor 35 tahu 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun penjara.

"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018