Tulungagung (Antaranews Jatim) - Sebanyak 25 siswa/pelajar jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjalani program rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional setempat karena kecanduan narkoba.
Jumlah itu terhitung sejak Januari hingga pertengahan April 2018 dimana total ada 25 siswa yang sudah melakukan assesment dan program rehabilitasi narkoba secara sukarela ke BNN Tulungagung, kata Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Tulungagung Yhuli Antoro di Tulungagung, Kamis.
Proses rehabilitasi berlangsung tertutup. Petugas BNN bahkan tidak mengizinkan awak media untuk meliput program rehabilitasi tersebut dengan pertimbangan kerahasiaan menyangkut privaci dan kenyamanan peserta program.
"Jika diekspose keluar nanti malah membuat peserta program rehabilitasi malu, merasa diekploitasi," larang Yudhi.
Ia akhirnya lebih banyak menceritakan kondisi peserta rehabilitasi dan sebagian gambaran program. Secara umum, terapi dilakukan dengan memberi motivasi psikologis.
Rehabilitasi dilakukan untuk menghilangkan kecanduan seseorang dari pengaruh narkoba. Proses konseling dilakukan setidaknya selama dua bulan berturut, dengan terapi sekali hingga dua kali dalam sepekan.
Metode rehabilitasi sendiri dilakukan dengan metode konseling. Untuk pelajar yang direhabilitasi, mayoritas didominasi oleh pelajar yang tingkat kecanduanya masih sebatas cobo-coba.
Jika dirasa sudah akut, maka si pengguna akan di rujuk di panti rehabilitasi narkoba.
Salah satunya di Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong di Lawang, Malang. "Levelnya masih hanya coba-coba, kalau yang sudah parah kita kirim ke RSJ Porong di Lawang," katanya.
Mayoritas peserta rehabilitasi narkoba merupakan pecandu dobel L, yang biasanya disertai penggunaan minuman keras oplosan (ilegal).
"Yang parah biasanya berawal dari SD sudah mengenal rokok, lalu komsumsi Doubel L atau CTM," kata Yhuli.
Yhuli panggilan akrabnya jelaskan jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelajar itu biasanya berupa pil double L.
Hal ini dikarenakan mudahnya barang haram itu didapat dan bisa ditebus dengan harga yang murah di kalangan pelajar.
Menurut Yudhi, hasil penelitian lapangan menunjukkan, hampir semua sekolah, khususnya jenjang SMP dan SMA terdapat sejumlah siswa yang mengkonsumsi narkoba jenis dobel L.
Sedikit di antaranya diyakini sudah menggunakan ganja dan sabu. Namun mayoritas dari mereka sudah gemar mengkonsumsi minuman keras, meski produk ilegal atau jenis oplosan yang berbahaya karena mengandung methanol berat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Jumlah itu terhitung sejak Januari hingga pertengahan April 2018 dimana total ada 25 siswa yang sudah melakukan assesment dan program rehabilitasi narkoba secara sukarela ke BNN Tulungagung, kata Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Tulungagung Yhuli Antoro di Tulungagung, Kamis.
Proses rehabilitasi berlangsung tertutup. Petugas BNN bahkan tidak mengizinkan awak media untuk meliput program rehabilitasi tersebut dengan pertimbangan kerahasiaan menyangkut privaci dan kenyamanan peserta program.
"Jika diekspose keluar nanti malah membuat peserta program rehabilitasi malu, merasa diekploitasi," larang Yudhi.
Ia akhirnya lebih banyak menceritakan kondisi peserta rehabilitasi dan sebagian gambaran program. Secara umum, terapi dilakukan dengan memberi motivasi psikologis.
Rehabilitasi dilakukan untuk menghilangkan kecanduan seseorang dari pengaruh narkoba. Proses konseling dilakukan setidaknya selama dua bulan berturut, dengan terapi sekali hingga dua kali dalam sepekan.
Metode rehabilitasi sendiri dilakukan dengan metode konseling. Untuk pelajar yang direhabilitasi, mayoritas didominasi oleh pelajar yang tingkat kecanduanya masih sebatas cobo-coba.
Jika dirasa sudah akut, maka si pengguna akan di rujuk di panti rehabilitasi narkoba.
Salah satunya di Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong di Lawang, Malang. "Levelnya masih hanya coba-coba, kalau yang sudah parah kita kirim ke RSJ Porong di Lawang," katanya.
Mayoritas peserta rehabilitasi narkoba merupakan pecandu dobel L, yang biasanya disertai penggunaan minuman keras oplosan (ilegal).
"Yang parah biasanya berawal dari SD sudah mengenal rokok, lalu komsumsi Doubel L atau CTM," kata Yhuli.
Yhuli panggilan akrabnya jelaskan jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelajar itu biasanya berupa pil double L.
Hal ini dikarenakan mudahnya barang haram itu didapat dan bisa ditebus dengan harga yang murah di kalangan pelajar.
Menurut Yudhi, hasil penelitian lapangan menunjukkan, hampir semua sekolah, khususnya jenjang SMP dan SMA terdapat sejumlah siswa yang mengkonsumsi narkoba jenis dobel L.
Sedikit di antaranya diyakini sudah menggunakan ganja dan sabu. Namun mayoritas dari mereka sudah gemar mengkonsumsi minuman keras, meski produk ilegal atau jenis oplosan yang berbahaya karena mengandung methanol berat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018