Bondowoso (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, optimistis dapat menyelesaikan perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman sebelum Pilkada 27 Juni 2018.

"Kami menargetkan puluhan ribu warga selesai melakukan perekaman KTP-e pada 13 Juni 2018," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bondowoso Supriyono di Bondowoso, Senin.

Ia menyebutkan, Dispendukcapil mencatat sebanyak 23 ribu penduduk Kabupaten Bondowoso belum melakukan perekaman KTP elektronik, dan sejak 20 Januari 2018 sampai dengan 9 April 2018, Dispenduk Capil telah melakukan perekaman identitas diri sebanyak 15.701 orang.

Ketika ditanya tentang temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso bahwa sebanyak 30.858 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-e, ia mengatakan jumlah temuan KPU itu sebelum dilakukan perekaman.

"Jumlah temuan KPU itu melebihi temuan dari Dispendukcapil. Dan kami sudah melakukan perekaman KTP elektronik kepada penduduk yang belum memiliki KTP-e serta termasuk pembuat KTP baru," katanya.

Supriyono menjelaskan, saat KPU mendepati temuan 30 ribu lebih penduduk belum lakukan perekaman, Dispenduk Capil telah melakukan perekaman dan ketika itu KPU masih belum "update" data hasil perekaman yang dilakukan oleh Dispenduk Capil.

Untuk mempercepat layanan perekaman KTP-e, selain tiga kecamatan yang memiliki alat perekaman yakni Kecamatan Tamanan, Cerme dan Kecamatan Wringin, juga menggunakan dua mobil perekaman keliling yang beroperasi ke desa-desa. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018