Surabaya (Antaranews Jatim) - Sebanyak 37 jamaah korban biro perjalan haji dan umrah Abu Tours melaporkan kasus penipuan yang mereka alami ke Polres Malang Kota.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa mengatakan pelaporan itu terkait tidak sesuai pernyataan dari Abu Tours soal keberangkatan yang harusnya terjadwal sesuai dengan uang yang sudah disetorkan ternyata tidak terlaksana.

"37 orang melaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan. Kami memanggil perwakilan Abu Tours yang ada di Malang. Di Malang juga ada bukan hanya di Surabaya," ungkap Barung.

Barung menjelaskan, dari keterangan perwakilan Abu Tours, semua uang perjalanan dan setoran dari nasabah untuk umrah itu sudah disetorkan ke pusat yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan dengan memberikan bukti-bukti kepada polisi.

Barung memperkirakan, selain 37 jamaah tersebut, ada ratusan jamaah yang menjadi korban dari Abu Tours. Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang dirugikan segera melaporkan untuk direkapitulasi seperti dan selanjutnya dilaporkan ke pusat karena kasus itu sendiri Mabes Polri yang bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan.

"Dari rekapitulasi itu nanti disampaikan, sesuai dengan jumlah nasabah, jumlah setoran. Buktinya bekerja sama dengan Kementerian Agama menstranferkan itu kemudian meneruskan ke Sulawesi Selatan untuk penanganan secara komperehensif," ujarnya.

Barung menegaskan, pihak kepolisian hanya melaksanakan penegakan hukum. Sementara itu, Kemenag, lanjut Barung, juga telah berkali-kali menyatakan agar jamaah atau masyarakat lebih berhati-hati ketika ada orang menawarkan paket umrah murah.

Pasalnya, dari penawaran paket umroh murah itu semua kejadian penipuan itu berawal. Polri menginginkan masyakarat mendengarkan imbauan itu.

"Sudah banyak kejadian. Ratusan ribu jamaah. Mulai dari First Travel, Abu Tours menjadi pelajaran. Malang saja ratusan," katanya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018