Jakarta, (Antara) - Presiden Joko Widodo menerima Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri dan anggota lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Presiden yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima Megawati dan Anggota Dewan Pengarah BPIP di ruang oval Istana Merdeka pukul 11.00 WIB.
Anggota Dewan Pengarah BPIP itu di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin. Dalam pertemuan ini juga hadir Kepala BPIP Yudi Latif mendampingi para dewan pengarah ini.
Megawati dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang telah menerimanya. Ketua Umum PDIP ini juga mengungkapkan bahwa banyak pihak yang menginginkan pertemuan dengan BPIP saat ini.
"Akhir-akhir ini sangat banyak menginginkan adanya pertemuan-pertemuan. Karena kami yang dari dewan pengarah ini cukup berumur, kalau lihat, tapi lihat semangatnya luar biasa," kata Megawati.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak yang sudah melakukan pertemuan dan ceramah dengan BPIP ini di antaranya Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN.
"Kami membagi diri, dan juga dengan MPR salah satu yang ingin kami lakukan pertemuan," ujar Megawati.
BPIP ini dulunya merupakan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang selama ini melakukan pembinaan ideologi Pancasila.
UKP PIP ini telah disempurnakan dan direvitalisasi organisasi, tugas dan fungsinya pada 28 Februari 2018, setelah Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Menurut Perpres ini, BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Badan ini juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.(*)
Video Oleh Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Presiden yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima Megawati dan Anggota Dewan Pengarah BPIP di ruang oval Istana Merdeka pukul 11.00 WIB.
Anggota Dewan Pengarah BPIP itu di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin. Dalam pertemuan ini juga hadir Kepala BPIP Yudi Latif mendampingi para dewan pengarah ini.
Megawati dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang telah menerimanya. Ketua Umum PDIP ini juga mengungkapkan bahwa banyak pihak yang menginginkan pertemuan dengan BPIP saat ini.
"Akhir-akhir ini sangat banyak menginginkan adanya pertemuan-pertemuan. Karena kami yang dari dewan pengarah ini cukup berumur, kalau lihat, tapi lihat semangatnya luar biasa," kata Megawati.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak yang sudah melakukan pertemuan dan ceramah dengan BPIP ini di antaranya Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN.
"Kami membagi diri, dan juga dengan MPR salah satu yang ingin kami lakukan pertemuan," ujar Megawati.
BPIP ini dulunya merupakan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang selama ini melakukan pembinaan ideologi Pancasila.
UKP PIP ini telah disempurnakan dan direvitalisasi organisasi, tugas dan fungsinya pada 28 Februari 2018, setelah Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Menurut Perpres ini, BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Badan ini juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.(*)
Video Oleh Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018