Sumenep (Antaranews-Jatim) - Tim gabungan Polsek Prenduan dan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menembak tersangka pencuri motor berinisial MMN (22), karena melawan ketika diminta menunjukkan rumah rekannya.

"Anggota terpaksa menembak betis kanan tersangka MMN, karena mendorong dan sempat bergumul dengan petugas ketika akan dikeler untuk menunjukkan rumah rekannya di Kecamatan Pragaan," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid di Sumenep, Senin.

MMN yang warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, itu ditangkap polisi di rumah kosnya di Desa Pandian, Kecamatan Kota.

Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan oleh polisi, MMN bersama rekannya mencuri motor di dua lokasi, semuanya di Kecamatan Pragaan, Sumenep, dengan menggunakan kunci "T".

Polisi menyita tiga barang bukti dalam kasus pencurian motor dengan tersangka MMN, yakni dua unit motor dan satu buah kunci "T".

Tersangka MMN langsung dibawa ke Mapolsek Prenduan setelah menjalani perawatan medis di puskesmas setempat akibat luka tembak di betis kanannya.

Polisi menjerat tersangka MMN dengan pasal 363 KUHP dan akan menahannya di ruang tahanan Mapolsek Prenduan selama proses penyidikan.

"Rekan tersangka MMN sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kami sudah mengetahui identitas DPO sesuai hasil keterangan dari tersangka MMN," kata Mukid, menerangkan. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018