Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Ketua Badan Keahlian Teknik Sipil Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Dr. Laksono Djoko Nugroho, mengatakan penanganan pengendalian banjir di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo di Jawa Tengah dan Jawa Timur, membutuhkan keseriusan berbagai pihak.

"Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS) di Solo, Jawa Tengah, harus bergerak cepat menangani dengan segala potensi dan kekurangan yang ada di wilayah Bengawan Solo, sebab sudah memiliki pola wilayah sungai juga rencana pola wilayah sungai," kata dia saat dihubungi dari Bojonegoro, Minggu.

Dengan demikian, menurut dia, BBWS harus dengan konsisten melaksanakan program pola rencana wilayah sungai yang sudah disusun terkait pengelolaan Bengawan Solo.

"Sangat bisa sekali dikendalikan (Bengawan Solo) sesuai dengan dokumen yang dibuat BBWS juga rencana pengelolaannya," ucap pria kelahiran Bojonegoro yang mengembangkan model "hidrograf" satuan sintetis pada sungai pasang surut "HSS Laksono-Erub Tidal".

Sesuai dokumen dari BBWS di Solo, Jawa Tengah, yang sudah dipelajari ia menyebutkan penanganan pengelolaan sepanjang DAS Bengawan Solo, ada lima aspek yaitu aspek konservasi sumber daya air, aspek pedayagunaan sumber daya air, dan aspek pengendalian daya rusak air

Selain itu, juga sistim informasi sumber daya air dan penguatan lembaga sumber daya air dengan perhitungan biaya untuk penanganan pengelolaan sepanjang DAS Bengawan Solo di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mencapai Rp56 triliun, dengan jadwal 2011-2031.

"Biaya yang harus dikeluarkan Pemerintah itu memang besar mencapai Rp56 triliun, akan tetapi kalau dikaji hasil yang akan diperoleh jauh lebih besar," ucapnya menegaskan.

Alumnus S3 Fakultas Teknik Sipil UB Malang itu memberikan gambaran dalam penanganan dan pengelolaan di sepanjang Bengawan Solo akan dibangun sejumlah waduk, waduk penampung banjir, termasuk pembangunan bendung gerak.

Di lain pihak, menurut dia, pemerintah kabupaten (pemkab) yang daerahnya dilalui Bengawan Solo di Jawa Tengah dan Jawa Timur, harus mendukung dengan menyiapkan pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk merealisasikan program yang ada.

"Misalnya pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan waduk atau bendungan harus memperoleh dukungan pemkab," ucapnya menegaskan.

Selain itu, juga melaksanakan penegakkan hukum (law enforcement) terhadap pelanggaran yang terjadi disepanjang DAS Bengawan Solo di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ia menambahkan kepanikan masyarakat di sepanjang DAS Bengawan Solo memang tidak bisa disalahkan karena mereka yang merasakan dampaknya berupa kerugian harta benda, datangnya penyakit, dan bisa jadi nyawa.

"Seperti yang pernah dilakukan mantan Bupati Bojonegoro Suyoto itu bagus, langsung memberi arahan kepada masyarakat di daerah banjir Bengawan Solo agar waspada, tetapi tetap bahagia dalam menghadapi banjir," ujarnya.(*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018