Madiun (Antaranews Jatim) - Jumlah anggota penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 berkurang dari sebelumnya lima orang untuk tiap kecamatan, menjadi tiga orang.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi, Jumat, mengatakan perubahan jumlah anggota PPK untuk Pemilu 2019 tersebut diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 31 tahun 2018 tentang Pemilu.
"Jadi, pada Pemilu 2019 nanti, penyelenggara pemilu yang bertugas di tingkat kecamatan berkurang dari lima orang menjadi tiga orang," ujar Wahyudi.
Sedangkan untuk petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa atau panitia pemungutan suara (PPS), jumlahnya tetap, yakni tiga orang sebagaimana jumlah penyelenggara pada pilkada serentak tahun ini.
Menurut dia, selain jumlahnya yang berkurang, peraturan tersebut juga menyatakan bahwa anggota PPK dan PPS pilkada dapat diangkat sebagai anggota PPK dan PPS pemilu dengan ketentuan masih memenuhi syarat sebagai anggota PPK dan PPS.
Dengan demikian, anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 tersebut juga menjabat PPK dn PPS untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Madiun 2018 serta Pilkada Jawa Timur Tahun 2018.
Wahyudi menjelaskan, dengan adanya perubahan jumlah anggota penyelenggara itu, maka secara otomatis, jumlah keseluruhan penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan juga berubah.
Pada pilkada serentak yang akan digelar 27 Juni 2018 ini, total jumlah penyelenggara pemilu di Kabupaten Madiun mencapai 717 orang dengan perincian petugas PPK sebanyak 75 orang dan petugas PPS sebanyak 642 orang. PPK tersebar di 15 kecamatan, sedangkan petugas PPS tersebar di 206 desa dan delapan kelurahan.
Sedangkan untuk Pemilu 2019, petugas penyelenggara pemilu yang dibutuhkan sebanyak 687 orang, dengan perincian PPS sebanyak 642 orang dan PPK sebanyak 45 orang.
Adapun, sebanyak 687 anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 tersebut telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU setempat pada Kamis (8/3).
Diharapkan, petugas PPK dan PPS tersebut, nantinya dapat bertugas dan memberikan pelayanan yang baik demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman dan lancar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi, Jumat, mengatakan perubahan jumlah anggota PPK untuk Pemilu 2019 tersebut diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 31 tahun 2018 tentang Pemilu.
"Jadi, pada Pemilu 2019 nanti, penyelenggara pemilu yang bertugas di tingkat kecamatan berkurang dari lima orang menjadi tiga orang," ujar Wahyudi.
Sedangkan untuk petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa atau panitia pemungutan suara (PPS), jumlahnya tetap, yakni tiga orang sebagaimana jumlah penyelenggara pada pilkada serentak tahun ini.
Menurut dia, selain jumlahnya yang berkurang, peraturan tersebut juga menyatakan bahwa anggota PPK dan PPS pilkada dapat diangkat sebagai anggota PPK dan PPS pemilu dengan ketentuan masih memenuhi syarat sebagai anggota PPK dan PPS.
Dengan demikian, anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 tersebut juga menjabat PPK dn PPS untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Madiun 2018 serta Pilkada Jawa Timur Tahun 2018.
Wahyudi menjelaskan, dengan adanya perubahan jumlah anggota penyelenggara itu, maka secara otomatis, jumlah keseluruhan penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan juga berubah.
Pada pilkada serentak yang akan digelar 27 Juni 2018 ini, total jumlah penyelenggara pemilu di Kabupaten Madiun mencapai 717 orang dengan perincian petugas PPK sebanyak 75 orang dan petugas PPS sebanyak 642 orang. PPK tersebar di 15 kecamatan, sedangkan petugas PPS tersebar di 206 desa dan delapan kelurahan.
Sedangkan untuk Pemilu 2019, petugas penyelenggara pemilu yang dibutuhkan sebanyak 687 orang, dengan perincian PPS sebanyak 642 orang dan PPK sebanyak 45 orang.
Adapun, sebanyak 687 anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 tersebut telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU setempat pada Kamis (8/3).
Diharapkan, petugas PPK dan PPS tersebut, nantinya dapat bertugas dan memberikan pelayanan yang baik demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman dan lancar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018