Surabaya, 23/2 (Antara) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak nelayan menjaga ekosistem laut setempat agar masyarakat tetap bisa menikmati hasilnya dan terhindar dari ancaman kelestariannya.

"Saat ini pemanfaatan sumber daya ikan di perairan Jatim sudah mengarah ke tahapan `over fishing`, jika dibiarkan maka dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan di masa depan," ujar Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi di sela Rakor Pengelolaan Kelautan dan Perikanan Jatim, di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, ekosistem laut perlu dijaga karena mulai terjadi pergeseran paradigma pada industrialisasi perikanan dan kelautan, yaitu dari paradigma produksi menjadi paradigma jasa.

"Semisal, industri wisata bahari, kawasan konservasi dan transportasi laut. Di masa depan, pergeseran paradigma ini akan semakin besar peranannya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Pentingnya menjaga ekosistem laut, kata dia, karena Jatim merupakan provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan sektor perikanan tangkap di Indonesia.

Berdasarkan catatannya, produksi perikanan tangkap mencapai 407.832,90 ton per tahun serta kontribusi sekitar 25 persen dari total produksi perikanan di Indonesia.

"Bahkan, produksi tersebut belum termasuk produksi ikan budi daya dan perairan umum," kata mantan Kepala Dinas Pendapatan (sekarang Badan Pendapatan) Jatim tersebut.

Selain itu, lanjut dia, salah satu cara untuk menjaga ekosistem laut adalah dengan tidak menggunakan alat tangkap berpotensi merusak ekosistem laut, dan diharapkan menangkap ikan pada jalur yang direkomendasikan pemerintah.

Cara tersebut selaras dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen Nomor 71/PermenKP/2016 yang menyebutkan bahwa alat-alat penagkapan ikan seperti pukat hela (trawls), pukat Tarik (seine nets), cantrang dan lampara merupakan alat tangkap yang dilarang beroperasi karena dianggap tidak ramah lingkungan.

"Kebijakan ini telah menimbulkan pro dan kontra antara pemerintah sebagai regulator kebijakan dan masyarakat nelayan sebagai pengguna alat tangkap ikan. Namun, seharusnya tidak perlu ada kontra karena metode penangkapan ikan dengan alat-alat itu bisa merusak ekosistem laut," tuturnya.

Karena itulah pemerintah telah menyiapkan bantuan pengganti alat tangkap yang dilarang tersebut, antara lain "gile nets, traimel nets", pancing rawai dasar, pancing tonda, pancing ulur dan rawai tuna sehingga nelayan diarahkan sesuai kebutuhan. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018