Jember (Antaranews Jatim) - Penyidik Kejaksaan Negeri Jember memeriksa tiga orang pimpinan DPRD Jember, pejabat, dan mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Jember terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) ternak dengan tersangka Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni.

"Hari ini kami memanggil tim anggaran Pemkab Jember, kelompok penerima, dan pimpinan dewan untuk dimintai keterangan terkait dengan pengembangan kasus dana bansos ternak dengan tersangka Ketua DPRD Jember," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Jember Asih kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari Jember, Kamis sore.

Beberapa saksi yang dimintai keterangan di Kejari Jember ialah Ayub Junaidi (Wakil Ketua DPRD Jember dari PKB), Ni Nyoman Martini (Wakil Ketua DPRD Jember dari PDIP), Yuli Priyanto (Wakil Ketua DPRD Jember dari PKS), Ita Puri Handayani (mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Sugiarto (mantan Sekretaris Kabupaten Jember), dan Satib (Ketua DPC Partai Gerindra Jember).

"Penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah alat bukti dokumen yang berkaitan dengan dana bansos ternak di Gedung DPRD Jember, terutama yang berkaitan langsung dengan tersangka Ketua DPRD Jember yang sudah ditahan," tuturnya.

Asih mengatakan pihak kejaksaan masih melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dana bansos ternak tersebut. Namun, dari Dinas Peternakan ditemukan kerugian sekitar Rp660 juta dan juga sudah ada pengembalian uang dari dua kelompok penerima bansos sebesar Rp30 juta.

"Terkait adanya tersangka tambahan, kami masih melakukan pengembangan kasus dan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut karena pemeriksaan kasus ini masih berjalan dan menunggu hasil evaluasi," katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ni Nyoman Martini usai menjalani pemeriksaan di Kejari Jember mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dana bansos Ketua DPRD Jember.

"Saya diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus Pak Ketua, yakni dana bansos," kata politikus PDI Perjuangan itu singkat sambil meninggalkan Kantor Kejari Jember.

Sebelumnya Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial kelompok ternak tahun 2015 dengan total anggaran sebesar Rp33 miliar yang diusulkan oleh 50 anggota dewan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua DPRD Jember yang juga politikus Partai Gerindra itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Jember. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018