Lumajang (Antaranews Jatim) - Bupati Lumajang As`at mengajukan izin cuti diluar tanggungan negara selama 129 hari terhitung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018 karena menjadi calon petahana dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lumajang 2018.

"Cuti tersebut harus dijalani bagi pasangan calon kepala daerah petahana dan surat izin cuti yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Soekarwo sudah turun," kata As`at di Lumajang, Rabu.

Bupati Lumajang yang juga calon petahana harus menjalani cuti selama masa kampanye pilkada menyusul pencalonannya sebagai salah satu pasangan calon bupati yang didampingi Toriq sebagai calon wakil bupatinya pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018.

"Mulai Kamis besok (15/2) merupakan hari pertama di mulainya pelaksanaan kampanye pilkada hingga 23 Juni 2018, sehingga pasangan calon petahana tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara," tuturnya.

As`at mengaku pulang ke rumah pribadinya di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono dan meninggalkan seluruh fasilitas yang melekat pada jabatannya sebagai Bupati Lumajang.

Selama menjalani cuti, Pemerintah Kabupaten Lumajang dipimpin oleh Pelaksana tugas yakni Wakil Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto, kemudian As`at akan kembali menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Lumajang pada 24 Juni 2018 atau tiga hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara hingga saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih.

As`at juga sudah berpamitan untuk menjalani cuti kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Lumajang pada Selasa (13/2) sore.

Pilkada Lumajang diikuti oleh tiga pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik yakni pasangan Thoriqul Haq - Indah Amperawati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) dengan total memiliki 14 kursi di DPRD Lumajang.

Kemudian pasangan Rofiq - Nurul Huda yang diusung lima partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, dan Demokrat yang memiliki 21 kursi di DPRD Lumajang.

Pasangan calon petahana As`at - Toriq yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional dengan total 15 kursi di DPRD Lumajang.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Thoriqul-Indah mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan As`at - Toriq mendapat nomor urut 2, dan pasangan Rofiq - Nurul Huda mendapat nomor urut 3. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018