Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendalami motif dari berbagai kekerasan yang secara beruntun dalam sepekan terakhir menyasar lambang-lambang keagamaan di berbagai daerah. 
    
 "Kami sudah tangani itu. Penanganannya ada beberapa pendekatan, seperti pemulihan dan penolongan terhadap korban. Selain itu para pelakunya telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
     
Dia mengatakan, satu hal yang jauh lebih penting yang sedang diupayakan Polri saat ini adalah langkah antisipatif, yaitu agar jangan sampai kekerasan terhadap pemuka agama maupun pengrusakan tempat-tempat ibadah kembali terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
     
"Polri telah berupaya merangkul semua komponen masyarakat agar melakukan penguatan di wilayah lingkungannya masing-masing agar kekerasan seperti ini tidak terjadi di daerahnya," ujarnya.
     
Sejauh ini, Iqbal menjelaskan, penanganan kasus per kasus kekerasan terhadap lambang-lambang keagamaan, adalah murni tindak pidana.
     
"Seperti penyerangan terhadap gereja di Sleman, Yogyakarta, misalnya, murni tindak pidana," ucapnya.
     
Namun begitu, dia memastikan, pendalaman untuk penggalian motifnya memang masih terus dikembangkan.
     
"Kapolri telah mengirim Tim Detasemen Khsusus 88 untuk mem-back up penanganan perkara ini. Di antaranya untuk mendalami ada motif apa dan berkaitan dengan apa pelaku melakukan tindak pidana ini," ujar Mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya itu.
     
Diakuinya tindak pidana yang menyasar rumah-rumah ibadah dan pemuka agama belakangan ini terus beruntun terjadi di berbagai daerah.
     
"Selain di Sleman, juga terjadi di Jakarta, bahkan tadi pagi di Tuban," katanya.
     
Iqbal mengimbau agar masyarakat jangan berspekulasi mengembangkan kejadian ini dengan hal-hal yang meresahkan, semisal mengaitkannya dengan upaya memecah belah bangsa di tengah proses Pemilihan Kepala Daerah yang tengah berlangsung di beberapa daerah.
     
"Jangan memframing suatu masalah menjadi framing khusus. Percayalah seluruh kasus ini telah kami tangani. Para tersangkanya sudah kami amankan dan apabila terbukti melakukan perbuatan pidana akan kami proses hukum. Doakan saja agar kami bisa mengungkap semua perkara ini," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018