Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menyoroti aktivitas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang kerapkali mendampingi bakal Cawagub Jatim Puti Guntur Soekarno saat melakukan safari politik di wilayahnya.

"Idealnya kepala daerah berkonsultasi dengan gubernur karena ketika masa kampanye izin itu turunnya melalui gubernur," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, kepala daerah dan wakilnya seyogyanya meminta persetujuan Kementrian Dalam Negeri melalui gubernur jika menjadi juru kampanye.

Namun, lanjut dia, karena saat ini belum memasuki masa kampanye, ia mengharapkan wali kota menkonsultasikan kegiatannya itu ke kemendagri melalui gubernur.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, apabila memasuki masa kampanye, tugas KPU dan panwas yang harus lebih jeli mencermati siapa saja yang menjadi juru kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jatim apakah mereka mengantongi izin cuti.

"Izin cuti dari jabatannya atau izin dari instansi yang ada di atasnya," katanya.

Namun demikian, Herlina mengaku sejauh ini dirinya belum melihat keluhan masyarakat terkait kegiatan wali kota mengikuti cawagub Puti Guntur Soekarno, apakah menganggu tugasnya selaku kepala daerah.

"Tapi untuk pastinya apa yang dilakukan wali kota masuk kategori kampanye atau tidak bisa konsultasi ke gubernur," kata Ketua Bappilu Partai Demokrat Surabaya ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono mengakui bahwa kepala daerah maupun wakilnya wajib mengajukan cuti jika mengikuti kampanye atau menjadi juru kampanye.

Namun demikian, ia menegaskan, masa kampanye tiba ketika sudah ada penetapan pasangan calon, dan nomor urutnya. Penetapan pasangan cagub dan cawagub Jatim sesuai jadwal berlangsung 12 Februari mendatang.

Adi menerangkan kegiatan yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Puti Guntur Soekarno pada Senin (22/1) berkaitan dengan diskusi kebijakan yang dijalankannya selama memimpin Kota Surabaya.

"Bu Risma tidak mengajak memilih, tapi membuka ruang untuk mendiskusikan kebijakan pembangunan dan pemerintahannya," ujar Adi Sutarwijono yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

Ia menyebut kegiatan wali kota mendampingi Cawagub yang diusung PKB, PDIP, PKS dan Gerindra tersebut tidak masalah karena mereka berdua adalah teman. Disamping itu, sesama kader PDIP yang bertugas di pemerintahan memberikan kontribusi adalah hal yang wajar.

"Mengenai rutinitas beliau terganggu atau tidak. Saya kira kalau meluangkan waktu berarti tidak terganggu," katanya.

Adi Sutarwijono menambahkan, siapapun boleh menimba ilmu dari Wali Kota Surabaya. Hanya saja, keputusan untuk bisa tidaknya memberi ruang dan waktu bergantung pada yang bersangkutan.  (*)

Video Oleh Abdul Hakim


Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018