Malang (Antaranews Jatim) - ProFauna Indonesia bersama Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) mengamankan belasan ekor burung nuri dan kakatua dalam patroli peredaran tumbuhan dan satwa liar di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/1).

Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid dalam siaran pers yang diterima Antara di Malang, Jawa Timur, Jumat mengemukakan ada 13 ekor burung nuri dan kakatua milik warga Kota Ternate yang diamankan, yakni empat ekor kasturi ternate (Lorius garrulus), 4 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 4 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), serta 1 ekor kakatua besar jambul kuning (Cacatua galerita).

"Kami juga mengamankan sejumlah gelang berbahan karapas penyu dan akar bahar (Antipathes sp). Patroli yang kami lakukan ini bersumber dari pantauan tim ProFauna maluku Utara di grup jual beli di media sosial Facebook," katanya.

Aktivitas jual beli burung nuri dan kakatua di grup Facebook tersebut, kata Rosek, terpantau cukup sering. Hal inilah yang mendasari ProFauna mendorong KSDA untuk melakukan patroli di Kota Ternate. Ada sejumlah daerah yang menjadi bidikan untuk patroli pengamanan, antara lain Kelurahan Santiong, Gamalama, Tanah Tinggi Barat, Tabona, Kalumpang, Fitu, dan Sasa.

Lebih lanjut, Rosek menerangkan gelang dari karapas penyu dan akar bahar diamankan dari penjual batu bacan di Pasar Gamalama. Satu gelang karapas penyu dijual dengan harga Rp500.000, sedangkan gelang akar bahar dihargai Rp30.000 per buah.

Koordinator ProFauna Indonesia Representatif Maluku Utara Ekawati Ka`aba menambahkan saat ini masyarakat lebih menyukai transaksi daring (online) karena dinilai lebih aman.

Pengamanan 5 ekor burung nuri dan kakatua di Kelurahan Fitu, Kota Ternate tidak selalu berjalan mulus. Seorang warga pemilik nuri bayan dan kakatua putih sempat berkelit saat akan diamankan. Pemilik sengaja mengulur waktu saat tim patroli memberi penjelasan mengenai status perlindungan burung nuri bayan tersebut.

Selain menjelaskan status perlindungannya, tim patroli juga menjelaskan konsekuensi hukum mengenai perdagangan burung yang dilindungi ini. "Sudah tiga kali kami mengamankan nuri bayan dari rumah ini. Ini merupakan yang ketiga kalinya," kata Abas Hurasan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate.

Sementara di Kelurahan Sasa, pemilik burung kakatua besar jambul kuning tidak rela saat satwa peliharaannya akan diamankan. Melihat reaksi pemilik burung, tim KSDA menggunakan pendekatan persuasif agar pemilik menyerahkan burung-burung itu.

Selain langkah preventif, seperti kegiatan patroli bersama KSDA, ProFauna Indonesia juga melakukan kegiatan kampanye, edukasi dan pemasangan spanduk larangan penangkapan burung nuri dan kakatua di sejumlah tempat di Maluku utara.

"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi burung endemik Maluku Utara dari kepunahan," ujarnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018