Gresik (Antara Jatim) - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto meminta 19 kepala desa di wilayah setempat untuk tidak menerima dana secara sembarangan, atau yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga berurusan dengan hukum.
"Jangan mau menerima dana yang tidak sesuai atau yang tidak mungkin untuk bisa dipertanggungjawabkan, terutama terkait administrasi pertanahan yang ada di desa, atau tidak mudah mengubah buku peta tanah desa (letter C)," kata Sambari di Gresik, Selasa.
Sambari saat melantik 19 kepala desa juga menekankan untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa, dan perdes yang dibuat harus mempunyai landasan dengan undang-undang.
"Perdes tidak boleh mengatur jumlah presentase nilai atas penerbitan petok D. Dana saya mewanti-wanti pokoknya 19 kepala desa yang dilantik kali ini jangan sampai ada masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum," katanya.
Oleh karena itu, Sambari juga meminta kepala desa mengikrarkan dan menandatangani pakta integritas yang intinya tidak akan melakukan korupsi.
"Saya menekankan kepada saudara, bahwa menjabat kepala desa ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawab, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Anda harus hati-hati terutama dana yang masuk ke desa," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim juga meminta agar kepada desa yang dilantik untuk amanah dan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di desa.
Sementara itu, kepada desa yang dilantik antara lain Ir. Abdul Karim Aly Kades Tanggulrejo, Syaikhuddin Kades Pejangganan (Manyar). Miftahul Huda Kades Kandangan, Nursilah, SE Kades Panjunan (Duduksampeyan).
Mas’ud Kepala desa Wedoroanom (Driyorejo); AH Zainuri Kades Putatlor, Suliswati Kades Boteng, Handoko Kades Menganti (Menganti).
Eko Supangkat Kades Tulung (Kedamean); Edy Suparno, SH. Kades Kepuhklagen (Wringinanom); Safi’i, SE Kades Bunderan dan Sujari Mriyunan (Sidayu);Drs. Maslichan Kades Sukowati, Khamid Kades Sidorejo (Bungah), Muhammad Hita’ Wajdi Kades Tebuwung (Dukun).
Abdul Halim Kades Sekapuk, Fatakhualim Kades Ketapanglor, In’am SE Kades Karangrejo (Ujungpangkah). Abdul Azis Kades Daun (Sangkapura-Pulau Bawean).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepada Kepala bagian Humas Suyono mengatakan, 19 Kepala Desa yang dilantik hari ini akan melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa di wilayahnya masing-masing selama 6 tahun sejak dilantik hari ini.
"Mereka diangkat dan mendapat SK Bupati Gresik sebagai Kepala Desa dengan nomer SK, 141/966 sampai 984/HK/437.11/2017," kata Suyono.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Jangan mau menerima dana yang tidak sesuai atau yang tidak mungkin untuk bisa dipertanggungjawabkan, terutama terkait administrasi pertanahan yang ada di desa, atau tidak mudah mengubah buku peta tanah desa (letter C)," kata Sambari di Gresik, Selasa.
Sambari saat melantik 19 kepala desa juga menekankan untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa, dan perdes yang dibuat harus mempunyai landasan dengan undang-undang.
"Perdes tidak boleh mengatur jumlah presentase nilai atas penerbitan petok D. Dana saya mewanti-wanti pokoknya 19 kepala desa yang dilantik kali ini jangan sampai ada masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum," katanya.
Oleh karena itu, Sambari juga meminta kepala desa mengikrarkan dan menandatangani pakta integritas yang intinya tidak akan melakukan korupsi.
"Saya menekankan kepada saudara, bahwa menjabat kepala desa ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawab, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Anda harus hati-hati terutama dana yang masuk ke desa," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim juga meminta agar kepada desa yang dilantik untuk amanah dan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di desa.
Sementara itu, kepada desa yang dilantik antara lain Ir. Abdul Karim Aly Kades Tanggulrejo, Syaikhuddin Kades Pejangganan (Manyar). Miftahul Huda Kades Kandangan, Nursilah, SE Kades Panjunan (Duduksampeyan).
Mas’ud Kepala desa Wedoroanom (Driyorejo); AH Zainuri Kades Putatlor, Suliswati Kades Boteng, Handoko Kades Menganti (Menganti).
Eko Supangkat Kades Tulung (Kedamean); Edy Suparno, SH. Kades Kepuhklagen (Wringinanom); Safi’i, SE Kades Bunderan dan Sujari Mriyunan (Sidayu);Drs. Maslichan Kades Sukowati, Khamid Kades Sidorejo (Bungah), Muhammad Hita’ Wajdi Kades Tebuwung (Dukun).
Abdul Halim Kades Sekapuk, Fatakhualim Kades Ketapanglor, In’am SE Kades Karangrejo (Ujungpangkah). Abdul Azis Kades Daun (Sangkapura-Pulau Bawean).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepada Kepala bagian Humas Suyono mengatakan, 19 Kepala Desa yang dilantik hari ini akan melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa di wilayahnya masing-masing selama 6 tahun sejak dilantik hari ini.
"Mereka diangkat dan mendapat SK Bupati Gresik sebagai Kepala Desa dengan nomer SK, 141/966 sampai 984/HK/437.11/2017," kata Suyono.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017