Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap menolak dijadikannya Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Jumat.

"Pemindahan Ibu Kota Israel ke Yerusalem adalah melanggar hukum internasional, melanggar resolusi PBB, merusak perdamaian dan menghalangi kemerdekaan Palestina," ujar Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan di sela aksinya.

Aksi penolakan tersebut diikuti oleh 2.000 kader dan masyarakat dari Surabaya maupun sekitarnya dengan terlebih dahulu melakukan jalan kaki (long march) sambil meneriakkan yel-yel kecaman AS serta dukungan kepada Palestina.

PKS, kata dia, menegaskan kembali bahwa Indonesia hingga saat ini tidak mengakui adanya negara Israel dan tidak memiliki hubungan apapun dengan Israel.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa Yerusalem adalah wilayah yang harusnya berada di bawah kewenangan internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

"Sikap ini diambil PBB, dalam resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 Tahun 1947," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, pemindahan Ibu Kota Israel ke Yerusalem atau Al-Quds adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB, dan merusak proses perdamaian yang tengah dibangun di kawasan tersebut.

"Kami juga menuntut Pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan membatalkan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem," tuturnya.

Terhadap Pemerintah Indonesia, PKS berharap mengambil langkah-langkah politik yang diperlukan untuk memimpin upaya dukungan yang riil dari dunia internasional, khususnya Organisasi Konferensi Islam (OKI) terhadap penyelesaian krisis dan kemerdekaan Palestina.(*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017