Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia memprogramkan lima daerah yaitu Kabupaten Bojonegoro, Banyuwangi, Jawa Timur, Bandung, Yogyakarta, dan Siak Riau, membentuk Komisi Film Daerah sebagai usaha mempermudah produser membuat film di daerah.

"Pembentukan komisi film daerah bergantung kesiapan daerah, sebab bekraf sifatnya hanya sebagai fasilitator," kata Kasubag TU Hubungan Antarlembaga Dalam Negeri Bekraf Heykal di Bojonegoro, Minggu.

Ia yang didampingi Ketua Bidang Promosi  Badan Perfilman Indonesia Lalu Rois Amri menjelaskan bekraf memilih lima daerah sebagai percontohan pembentukan komisi film daerah di Tanah Air setelah mempertimbangkan potensi daerah setempat.

Selain itu, lanjut dia, juga komitmen pimpinan lima daerah daerah setempat dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui dunia film.

"Lima pimpinan daerah yang daerahnya menjadi percontohan pendirian komisi film daerah sudah menandatangani nota kesepahaman dengan bekraf terkait pengembangan ekonomi daerah melalui film," kata dia menegaskan.

Menurut dia,  pembentukan komisi film daerah untuk memberikan kepastian sekaligus kemudahan kepada produser juga pihak lainnya dalam membuat film, misalnya dalam berbagai proses perizinan.

Di lain pihak, lanjut dia, bagi daerah dengan dimanfaatkannya sebagai lokasi pembuatan film akan mengangkat potensi daerah untuk dikenal masyarakat.   

Ia mencontohkan Bangka Belitung menjadi dikenal masyarakat setelah lokasinya dimanfaatkan sebagai lokasi pembuatan film Laskar Pelangi.

"Ya, pembentukan komisi film daerah juga mempertimbangkan kepentingan daerah untuk menentukan lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan film," ucapnya menambahkan.

Oleh karena itu, lanjut dia, kedatangan tim bekraf dengan Badan Perfilman Indonesia untuk melakukan supervisi untuk melihat potensi lokasi yang bisa dimanfatkan untuk lokasi pembuatan film, salah satunya "The Litlle" Teksas Wonocolo, Kecamatan Kedewan.

Menurut Ketua Bidang Promosi Badan Perfilman Indonesia, Lalu Rois Amri, sesuai UU No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman, bahwa salah satu tugas Badan Perfilman Indonesia yaitu mempromosikan Indonesia sebagai loksi pembuatan film asing.

"Pembentukan komisi film daerah dimulai dari pimpinan daerah yang berkomitmen mengembangkan ekonomi daerah melalui film," ucapnya menegaskan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Agus Supriyanto, menambahkan pemkab sangat mendukung berdirinya komisi film daerah karena menguntungkan daerah.

"Pemkab akan mendorong pembentukan komisi film daerah yang melibatkan berbagai pihak segera terbentuk," ujarnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017