Sampang (Antara Jatim) - Sebanyak 15 partai politik peserta pemilu 2019, teridentifikasi tidak memenuhi jumlah minimal keanggotaan partai politik, yakni 844 orang.

"Hanya satu dari 16 partai politik peserta pemilu yang menyetorkan data keanggotaan memenuhi jumlah minimal, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo)," kata Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif per telepon, Sabtu malam.

Bahkan, sambung Syamsul, khusus Partai Perindo, jumlah keanggotaannya melebihi dari ketentuan yang telah ditetapkan, yakni 973 orang.

Ketua KPU Sampang menjelaskan, kurangnya jumlah keanggotaan partai politik peserta pemilu itu diketahui, setelah pihak KPU Sampang melakukan penelitian administratif, atas berkas keanggotaan yang diajukan para pengurus partai ke KPU Sampang.

"Dari hasil penelitian itu, ditemukan bahwa hanya satu partai politik yang memenuhi prasyarat jumlah minimal keanggotaan, sedangkan 15 parpol lainnya belum," ujarnya, menjelaskan.

Oleh karenanya, sambung dia, KPU Sampang memberikan kesempatan kepada para pengurus parpol untuk melakukan perbaikan mulai dari 18 November sampai 1 Desember 2017.

Partai Politik yang memiliki jumlah anggota kurang dari ketentuan minimal, yakni 844 orang, harus melengkap, selama kurun waktu yang telah ditentukan itu.

Dengan demikian, persoalan berkas administrasi yang disetorkan partai politik peserta pemilu 2019 yang disetorkan para pengurus partai ke KPU Sampang, bukan hanya keanggotaan ganda saja, akan tetapi juga jumlah anggota partai.

"Makanya, KPU memberikan kesempatan kepada para pengurus partai untuk segera melengkapi kekurangan dimaksud hingga 1 Desember 2017," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, berdasarkan catatan Antara, keanggotaan ganda partai politik peserta pemilu 2019 di Pulau Madura, Jawa Timur, tidak hanya terjadi di Kabupaten Sampang, akan tetapi juga di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Pamekasan, jumlah keanggotaan ganda partai politik peserta pemilu 2019 di wilayah itu, mencapai 674 orang, lebih sedikit dari Kabupaten Sampang. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017