Kapolres Gresik, AKBP Ady Wibowo (tengah) memegang alat bukti uang tunai senilai Rp20 juta yang merupakan hasil pemerasan oleh oknum wartawan dalam rilis yang disampaikan di Mapolres Gresik, Rabu (1/7). Polisi Gresik menangkap tiga wartawan pemeras masing-masing berinisial JF, DM, FK. Antara Jatim/Foto/Malik/Uki/15
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015